Tahun 2024, Jatah DBH Pusat bagi Banjarmasin Rp 1,3 Triliun Lebih Besar dari Banjarbaru, Ini Rinciannya!

0

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) RI menerbitkan buku alokasi dan kebijakan transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024, termasuk bagi Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/kota.

DALAM laman djpk.kemenkeu.go.id,total transfer dana bagi hasil pemerintah pusat ke daerah, khususnya Kota Banjarmasin mencapai Rp 1.387.015.124.000 atau Rp 1,3 triliun lebih. Bahkan, termasuk besar jika dibandingkan dengan jatah yang diterima Kota Banjarbaru hanya Rp 971.430.965.000 atau Rp 971,4 miliar, meski statusnya kini Ibukota Provinsi Kalsel.

Sementara, pada tahun anggaran 2024 ini, Pemprov Kalsel mendapat kiriman dana pemerintah pusat mencapai Rp 5.079.899.594.000 atau Rp 5 triliun. Sementara, DBH terbesar masih dipegang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Rp 3.015.689.235.000, disusul Kabupaten Kotabaru Rp 2.424.333.783.000, Kabupaten Banjar Rp 2.180.219.230.000 dan Kabupaten Tabalong Rp 2.036.050.372.000 yang merupakan daerah penghasil tambang.

BACA : Dinas-Dinas Hitung Utang, Banggar DPRD Sebut Belanja Pegawai Hampir 50 Persen Sedot Pendapatan

Dari total transfer dana pemerintah pusat ke Pemkot Banjarmasin terbagi dalam lima item yakni dana bagi hasil (DBH) Rp 326.178.633.000, dana alokasi umum (DAU) Rp  818.897.562.000, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 21.286.014.000, DAK non fisik Rp 219.902.915.000, hibah ke daerah Rp 750.000.000. Hinggal total jenderalnya Rp 1.387.015.124.000.

Rinciannya, DBH tahun anggaran 2024 mencapai Rp 326 miliar lebih didapat Pemkot Banjarmasin berasal dari DBH Pajak Rp 61.205.194.000 terdiri dari pajak penghasilan Rp 48.761.313.000 dan PBB Rp 12.433.881.000.

BACA JUGA : Utang Rp 300 Miliar Ditanggung Pemkot, Pengamat Kritik Lemahnya Kontrol DPRD Banjarmasin

Kemudian, DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp 260.013.393.000, didapat Kota Banjarmasin dari migas Rp Rp 260.013.393.000, baik migas Rp 111.928.000, minerba Rp 258.731.285.000, kehutanan Rp 73.025.000, perikanan Rp 1.097.155.000. Ada pula, DBH lainnya Rp 4.960.046.000 yang didapat dari sektor perkebunan sawit.

Sementara, DAU ditetapkan Rp 818.897.562.000 bagi Kota Banjarmasin. Terdiri dari DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 734.461.783.000 dan DAU ditentukan penggunaannya Rp 84.435.779.000. DAU ini diperuntukkan bagi penggajian formasi PPPK Rp 10.237.185.000, pendanaan kelurahan Rp 10.400.000.000, bidang pendidikan Rp 22.696.167.000, bidang keseharan Rp 37.217.211.000 dan bidang pekerjaan umum (PU) Rp 3.885.216.000.

BACA JUGA : Terbelit Utang Belanja Ratusan Miliar, Potensi PAD Banjarmasin Terancam Hilang Akibat Regulasi Pusat

Dari sumber DAK diperoleh Kota Banjarmasin dari pemerintah pusat segede Rp  241.938.929.000. Terdiri dari DAK fisik Rp 21.286.014.000 terbagi bagi pendidikan Rp 4.275.587.000, kesehatan Rp 14.202.507.000 dan sanitasi Rp 2.807.920.000.

Sementara, DAK Non Fisik Rp 219.902.915.000, terdiri dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp 91.106.340.000, Tunjangan Guru ASN Daerah Rp 93.416.942.000, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 30.319.869.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp 3.442.200.000, hingga Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp 520.000.000, Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp 577.564.000 serta Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 520.000.000.

Untuk total hibah ke daerah murni dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 750.000.000 diterima Pemkot Banjarmasin dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2024 ini.

BACA JUGA : Mengacu KMK Kurang Bayar, Sekda Banjarmasin Surati SKPD Selesaikan Utang Daerah ke Pihak Ketiga

Menariknya, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan total pendapatan transfer mencapai Rp 1.711.265.124.000. Dana itu berasal dari transfer pusat 1.386.265.124.000, dan transfer antar daerah (Pemprov Kalsel) Rp 325.000.000.000 dan hibah Rp 750.000.000.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair mengungkapkan dana DBH periode Oktober-Desember 2023 telah diserahkan Pemprov Kalsel bagi 13 kabupaten/kota, termasuk ke Pemkot Banjarmasin.

BACA JUGA : KPPN Ungkap Realisasi Transfer Dana Pusat Ke Banjarmasin Sudah 99,76 Persen, DBH Tertahan Rp 188 Miliar

“Dana yang dikucurkan per triwulan mencapai Rp 543 miliar lebih. Dana itu berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB & BBN-KB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) dan pajak rokok. Sementara, Kota Banjarmasin mendapat bagi hasil Rp 65 miliar lebih,” papar Miftahul Chair kepada awak media usai mengikuti RUPS Bank Kalsel di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (31/1/2024).

Sementara DBH tahun anggaran 2024, Miftahul Chair mengungkapkan akan diserahkan pada triwulan I pada April 2024 mendatang.

BACA JUGA : Kondisi Keuangan Banjarmasin Gali Lobang Tutup Lobang, Fraksi PKS Desak Terapkan Reward Dan Punishment

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan dengan tingginya potensi dana transfer pemerintah pusat dan Pemprov Kalsel sudah sepatutnya tak mengulang lagi kesalahan pada 2023 dengan beban utang mencapai ratusan miliar.

“Ini kembali soal sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Banjarmasin, terkhusus lagi di BKPAD Kota Banjarmasin. Jangan sampai menempatkan orang yang tidak berkompeten,” tandas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.