Jangan Mengulang Kasus Dermaga Apung dan Film JSS, Ini Porsi Anggaran SKPD Terbesar di Banjarmasin

0

PORSI belanja (anggaran) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin dipastikan meningkat tajam dalam APBD tahun anggaran 2023 mendatang.

BERDASAR data dihimpun jejakrekam.com, dari total APBD Banjarmasin tahun 2023 mencapai Rp 2,5 triliun, porsi pagu anggaran terbesar dipegang oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Disdik Kota Banjarmasin mendapat porsi anggaran mencapai Rp 416,5 miliar lebih bersumber dari APBD Banjarmasin. Ini setelah, dalam pembahasan bersama Badan Anggaran-Tim Anggaran Pemerintah Daerah ditambah Rp 3,16 miliar, dari usulan pagu rancangan RAPBD 2023 awalnya Rp 413,3 miliar lebih.

Urutan kedua soal porsi anggaran terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin disuntik Rp 252 miliar lebih, setelah dapat tambahan Rp 66,8 miliar hasil persetujuan kedua belah baik DPRD maupun Pemkot Banjarmasin.

BACA : Usai Jembatan Apung, Walikota Ibnu Sina Rancang Bangun Terowongan di Bawah Jembatan Antasari

Porsi anggaran terbesar ketiga ditempati Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Dinasnya pun dijatah pagu anggaran dalam APBD 2023 mencapai Rp 202,3 miliar lebih, karena disetujui anggarannya bertambah dari pagu awal Rp 187,7 miliar atau disuntik Rp 14,6 miliar.

Anggaran jumbo juga dinikmati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mencapai Rp 172,8 miliar lebih, usai ditambahkan dana Rp 54,4 miliar lebih dalam APBD 2023.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin turut mendapat porsi anggaran besar mencapai Rp 112,9 miliar dari APBD 2023. Lagi-lagi, usulan tambahan dananya disetujui dewan.

BACA JUGA : Geser Anggaran, DPRD Banjarmasin Rekomendasi Proyek Jembatan Apung Jembatan Dewi Dihentikan!

Bandingkan dengan porsi anggaran yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin hanya diberi Rp 6,4 miliar lebih. Porsinya terbilang kecil juga diberikan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin berkisar Rp 8,8 miliar lebih di APBD 2023.

Sementara, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olaharga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin yang harus mengawal 42 even selama tahun 2023, disuntik dana Rp 79,3 miliar. Tentu, anggaran itu tidak hanya menyangkut soal belanja pembangunan atau program, tapi juga menyangkut operasional SKPD.

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Hanya Beri Sanksi Moral, Film Jendela Seribu Sungai Ternyata Berbiaya Rp 6,8 Miliar

Sementara, SKPD lainnya rata-rata mendapat jatah puluhan miliar hingga miliaran rupiah, bersumber dari APBD Banjarmasin 2023 yang dialokasikan belanja daerah mencapai Rp 2,5 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin Hendra mengingatkan agar penggunaan anggaran yang cukup besar pada APBD 2023 harus sesuai perencanaan.

“Inilah pentingnya DPRD Kota Banjarmasin untuk kompak dalam mengawal penggunaan ‘uang rakyat’ yang bersumber dari APBD untuk dipakai pemerintah kota pada tahun anggaran 2023 ini,” ucap Hendra kepada jejakrekam.com, Minggu (1/1/2023).

BACA JUGA : Dibahas Maraton dan Alot, Porsi APBD Banjarmasin 2023 Disepakati Tembus Angka Rp 2,5 Triliun

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini menegaskan saat rapat membahas anggaran telah disampaikan agar setiap tahun anggaran itu dilaporkan secara tertulis apa saja kegiatan, program atau proyek non rutin yang direncanakan dalam satu tahun anggaran ke depan.

“Tapi ya itu tadi, karena diduga penuh siasat dan permainan, terkadang pemerintah kota melalui SKPD itu tidak pernah menyampaikan secara terbuka. Akhirnya, banyak program atau proyek yang tidak terealisasi,” tutur Hendra.

BACA JUGA : Silpa APBD Banjarmasin 2021 Capai Rp 198 Miliar, BPK Perwakilan Kalsel Beri Catatan

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM ini menyebut contoh polemik keberadaan proyek dermaga apung di Jembatan Dewi yang menelan dana Rp 4,5 miliar, karena ada pengalihan pos anggaran di APBD 2022 lalu.

Kemudian, beber Hendra, soal polemik biaya pembuatan film Jendela Seribu Sungai (JSS) yang menelan dana Rp 6,8 miliar lebih pada APBD Perubahan 2022 juga jadi sorotan publik.

“Jangan sampai kita (DPRD) tersandera kepentingan. Apalagi, jika anggaran itu disampaikan secara gelondongan, bukan terperinci sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran berasal dari ‘uang rakyat’,” imbuh Hendra.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.