Ikuti Pendataan Regsosek BPS, Walikota Banjarmasin : Jadi Data Valid Sosial Ekonomi Kemasyarakatan

0

WALIKOTA Ibnu Sina bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin mengikuti pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) rumah tangga dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin.

PENDATAAN awal regsosek ini dijalankan BPS pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 di seluruh Indonesia. Termasuk, di Kalimantan Selatan.

Bertempat di Rumah Dinas Walikota Banjarmasin, Kompleks Dharma Praja, petugas pendataan BPS didampingi Kepala BPS Kota Banjarmasin, Akhmad Rusihanoor merekam data yang diberikan Ibnu Sina bersama istri.

“Pendataan Regsosek ini penting sejak 15 Oktober 2022 lalu, karena untuk validasi akurat data rumah tangga, sehingga tercapai distribusi bantuan tahun 2023 tepat sasaran,” ucap Ibnu Sina.

BACA : Hanya untuk Warga Miskin, ASN Pemkot Banjarmasin Diingatkan Tak Pakai Gas Melon

Dengan data Regsosek BPS itu, Ibnu Sina berharap pada 2023 sudah diketahui profil kegiatan ekonomi dan sosial di Kota Banjarmasin secara tepat dan akurat,” ucapnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar memberikan informasi dengan sebenar-benarnya kepada petugas pendataan terkait, sehingga keakuratan profil data rumah tangga di Kota Banjarmasin bisa didapat,” kata mantan anggota DPRD Kalsel ini.

BACA JUGA : Ada 41.044 Warga Banjarmasin Miskin, Ombudsman : Penghuni Kolong Jembatan Harus Dientaskan

Kepala BPS Kota Banjarmasin Rusihanoor mengungkapkan, pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kemudian bisa menjadi database untuk seluruh program kegiatan bantuan sosial khususnya di Kota Banjarmasin.

“Nantinya hasil pendataan ini akan dipakai saat semester ke-2 atau mulai bulan Juli untuk semua bantuan maupun program pembangunan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Rusihanoor.

BACA JUGA : Penduduk Miskin Banjarmasin Terdata 34.839 Orang, DPRD Segera Revisi Perda Penanggulangan Kemiskinan

“Kita dari awal sudah adakan kampanye untuk ketua RT dan kepala desa, jadi masyarakat sendiri seharusnya sudah tahu tentang Regsosek itu sendiri. Kami harap masyarakat bisa mendukung kegiatan ini dengan memberikan jawaban yang benar dan akurat sehingga hasilnya bisa tepat sasaran,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

BACA JUGA : Nasib Warga Kolong Jembatan Antasari: Pernah Dijanjikan Tempat Tinggal, Tak Kunjung Terealisasi

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

BACA JUGA : Awal Pandemi Covid-19, Ternyata Jumlah Penduduk Banjarmasin Justru Menyusut

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

Untuk informasi data Regsosek yang dikumpulkan terkait kondisi sosio-ekonomi demografis, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersih, kondisi perumahan, kondisi kerentanan, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/26/ikuti-pendataan-regsosek-bps-walikota-banjarmasin-jadi-data-valid-sosial-ekonomi-kemasyarakatan/
Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.