Ada 41.044 Warga Banjarmasin Miskin, Ombudsman : Penghuni Kolong Jembatan Harus Dientaskan

0

DINAS Sosial Kota Banjarmasin mencatat ada 41.044 jiwa warga Banjarmasin termasuk kurang mampu atau tergolong miskin hingga Juli 2019. Data ini pun jadi pegangan Pemkot Banjarmasin dalam program pengentasan kemiskinan di kota.

DATA dasar ini pun diminta Walikota Banjarmasin Ibnu Sina agar terus dimutakhirkan, sehingga dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu bisa tepat sasaran. Mantan anggota DPRD Kalsel ini berpendapat data yang ada akan terus dinamis, sehingga tidak ada warga Banjarmasin belum tercover dalam database itu.

Data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tak mampu ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Walikota Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (29/7/2019).

BACA : Ada 41 Ribu Warga Kalsel Belum Punya Rumah, Rusun Masih Dibutuhkan

Bagi Ibnu Sina, dengan database itu, publik bisa mengakses kapan pun yang dimuat dalam aplikasi olahan Dinas Sosial Banjarmasin terkoneksi dengan program smart city. “Data kemiskinan di kota ini harus terus diupdate. Dengan pemutakhiran data terpadu menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan fakir miskin dan orang tak mampu,” cetusnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto juga mengakui data terpadu menjadi dasar dalam penerapan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, khususnya dalam pengucuran bantuan dan jaminan sosial berasal dari dana APBN.

“Dalam UU Nomor 13 Tahun 2011, menyebutkan dana terpadu menjadi acuan dalam penanganan fakir miskin. Pemutakhiran data juga dilakukan dengan verifikasi, validasi data hingga dibawa ke musyawarah kelurahan,” tutur Iwan.

BACA JUGA : ACT Kalsel : Satu dari Lima Warga Kalsel Terancam Kelaparan

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid memuji dalam layanan dasar bagi warga tak mampu, Pemkot Banjarmasin termasuk yang terbaik.

“Seperti para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak ada satu sekolah pun yang menolaknya jadi siswa. Bahkan, dalam satu sekolah ada 20 hingga 40 persen menerima siswa dari keluarga tak mampu,” kata Majid kepada jejakrekam.com, Selasa (30/7/2019).

Begitupula, dalam layanan dasar kesehatan khususnya di puskemas, Majid mengatakan tak hanya warga tak mampu, warga umumnya juga mendapat pelayanan kesehatan gratis.

“Dengan data yang ada, kami mendorong agar pemerintah kota melalui dinas terkait seperti Disperindag, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan lainnya mendorong warga tak mampu diberdayakan secara ekonomi,” tutur Majid.

BACA LAGI : Kategori Miskin Jika Penghasilan Hanya Rp 401.220 per Bulan

Hal ini sejalan dengan target Walikota Ibnu Sina ingin menciptakan wirausaha baru di Banjarmasin. Pertanyaannya, beber Majid, apakah program itu telah menyentuh kelompok miskin, atau hanya untuk ekonomi menengah ke atas.

“Dengan mengembangkan usaha bagi kelompok miskin, jelas sangat efektif dalam program pengentasan kemiskinan kota. Misalkan, target ada 10 ribu wirausaha baru di Banjarmasin apakah berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan di kota,” cecar Majid.

Mengenai kasus penghuni kolong Jembatan Antasari yang hingga kini masih bertahan, Majid mengingatkan agar Pemkot Banjarmasin tak abai. Menurut dia, walau mereka misalkan tak memiliki KTP Banjarmasin, perlu solusi yang humanis.

“Apakah penghuni kolong Jembatan Antasari masuk database warga tak mampu, tentu kewajiban pemkot untuk mengentaskan kemiskinan mereka. Makanya, program pengentasan kemiskinan itu harus terukur, terencana dengan tahapan yang jelas, sehingga bisa terlihat progress-nya,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.