Kini Berstatus PTN-BLU, ULM Bisa Bangun RS dan Naik Lagi ke Level PTN-BH

0

MASUK dalam perguruan tinggi negeri (PTN) level 2, usai Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.05/2022, tanggal 14 Maret 2022, adalah tantangan baru bagi Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri.

KETUA Senat ULM Prof Dr Muhammad Hadin Muhjad mengatakan dengan status Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang disandang ULM, maka laiknya rumah sakit milik negara, seluruh penerinana non pajak dikelola secara otonomi dan hanya dilakukan pelaporan ke negara.

“Jujur saja, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri adalah rektor pertama yang murni menjalankan status ULM sebagai PT-BLU, usai transisi dari PTN-Satker. Inilah mengapa penting sekali jika ULM itu menggali semua potensinya, bukan hanya mengandalkan pada tarif biaya pendidikan kepada para mahasiswa atau orangtua mahasiswa,” tutur guru besar Fakultas Hukum ULM ini kepada jejakrekam.com, Rabu (4/10/2022).

BACA : Resmi Sandang Status BLU, Dicari Figur Rektor ULM Ke depan Bervisi Entrepreneurship

Menurut dia, transisi dari ULM yang awalnya PTN Satuan Kerja (Satker) kementerian, karena selama ini pendanaan bersumber dari APBN. Termasuk, pengelolaan SPP atau uang kuliah tunggal (UKT).

“Inilah mengapa potensi yang ada di ULM harus segera dioptimalkan. Sebab, cukup lama ULM atau Unlam itu seperti ‘menyusu’ dari APBN. Inilah kenapa status PTN-BLU harus membuat kampus lebih maju, bukan malah nanti bangkrut,” tutur Hadin.

BACA JUGA : Tahun Ini, ULM Targetkan Transformasi PK-BLU Rampung

Menurut dia, ULM bisa saja segera menggebrak dengan membangun rumah sakit (RS) atau unit-unit usaha dalam menopang pendidikan. Termasuk, kerja sama dengan beberapa pihak.

“Pembangunan rumah sakit justru sukses diterapkan sejumlah PTN atau PTS, mengapa ULM tidak mengikutinya. Apalagi, ULM sudah punya potensi lewat Fakultas Kedokteran dan lainnya,” kata mantan Pembantu Rektor I ULM ini.

BACA JUGA : Pertajam Kolaborasi dan Konsolidasi, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri Target Ciptakan Kampus Unggul

Ketua Senat ULM, Prof Dr HM Hadin Muhjad yang juga guru besar hukum. (Foto Dokumentasi JR)

Hadin pun berharap level ULM itu bisa naik ke peringkat pertama dengan status PTN-Badan Hukum karena memiliki otonimi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan mahasiswa.

“Tentu keberhasilan dengan status PTN-BLU ini harus bisa digapai oleh Rektor ULM yang baru. Apalagi, bisa mengantarkan ULM sejajar dengan PTN-BU di Indonesia,” pungkas mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalsel ini.

Dikutip dari lldikti12.ristekdikti.go.id, penetapan PTN-BH dengan peraturan pemerintah. Sedangkan, penetapan PT-BLU dengan Keputusan Menteri Keuangan atas usulan Mendikbudristek.

BACA JUGA : Kado Dies Natalis ULM ke-64, Gubernur Kalsel Kasih Dana Hibah Rp 3,34 Miliar

Kemudian, pendapatan BLU dilaporkan sebagai PNBP. Sedangkan, PTN-BH bukan merupakan PNBP. Dari segi aset, aset BLU merupakan aset yang harus dikonsolidasikan dalam BMN, sedangkan aset yang diperoleh dari usaha PTN-BH menjadi aset PTN-BH yang merupakan aset negara yang dipisahkan.

Sementara aset berupa tanah yang berada dalam penguasaan PTN-BH yang diperoleh dari APBN merupakan barang milik negara. Dari segi otonomi kampus, PTN-BH dapat mandiri dalam membuka dan menutup program studi yang ada di lembaganya, sedangkan PTN-BLU tidak bisa.

BACA JUGA : Rajin Sumbang ULM, Paman Birin Diusulkan Dapat Gelar Doktor Kehormatan

Dikutip dari kompas.com, sejumlah kampus di Indoensia yang sudah berstatus PTN-BH. Yakni, Institut Teknologi Bandung (ITB) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Institut Pertanian Bogor (IPB) University Universitas Gadjah Mada (UGM) Universitas Indonesia (UI) Universitas Padjadjaran (Unpad) Universitas Airlangga (Unair).

BACA JUGA : Obat Virus Corona Diluncurkan, Simak Telaahan Ahli Farmakologi Fakultas Kedokteran ULM

Kemudian, Universitas Diponegoro (Undip) Universitas Sumatera Utara (USU) Universitas Sebelas Maret (UNS) Universitas Hasanuddin (Unhas) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Universitas Andalas (Unand) Universitas Brawijaya (UB) Universitas Negeri Malang (UM).(jejakrekam)

.

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.