Resmi Sandang Status BLU, Dicari Figur Rektor ULM Ke depan Bervisi Entrepreneurship

0

TAK terasa, suksesi Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2022-2026 akan kembali bergulir. Saat ini, jabatan Rektor ULM dipegang Prof Dr Sutarto Hadi sudah dua periode.

LANTAS figur Rektor ULM ke depan seperti apa? Ketua Senat ULM Prof Dr H Muhammad Hadin Muhjad mengakui saat ini tengah dalam tahapan penjaringan pemilihan rektor periode 2022-2026.

“Jadi, Rektor ULM ke depan bukan hanya memiliki kemampuan leadership (kepemimpinan), namun juga mengelola perguruan yang mandiri, tentu mandiri secara keuangan,” ucap Hadin Muhjad kepada jejakrekam.com, Rabu (26/5/2022).

Sebab, menurut Hadin, saat ini ULM telah resmi menyandang status perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU) sejak 14 Maret 2022.

“Status resmi ULM sebagai PTN-BLU ini setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 82/KMK.05/2022 tentang penetapan ULM sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU,” tutur Hadin.

BACA : Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ULM Segera Bentuk Satgas PPKS

Guru besar hukum administrasi ini mengatakan penetapan PTN-BLU ini menjadikan ULM memiliki fleksibilitas yang lebih dalam hal pengelolaan keuangan yang didasari dengan prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan produktif.

“Bagi kami, bukan hanya soal fleksibilitas pengelolaan keuangan saja tapi bagaimana keuangan itu diperoleh secara mandiri. Di sinilah peran rektor ke depan yang lebih berat. Harus mempunyai visi entrepreneurship (kewirausahaan),” beber mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalsel ini.

BACA JUGA : Kaji Pengembangan Kawasan Tepi Sungai, Pemkot Banjarmasin Gandeng ULM

Lebih lanjut, Hadin menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang ahrus ada bagi sebuah kampus yang menjalankan praktik BLU. Yakni, pertama bahwa kampus memiliki persyaratan substantif yang mencukupi. Sebuah satker kampus BLU setidaknya memiliki jenis barang atau jasa yang dihasilkan, untuk mana penggunanya adalah masyarakat luas, antara lain jasa kesehatan, pendidikan, penelitian, pendanaan dan pengelolaan wilayah atau kawasan.

“Jadi, jika kampus Anda tidak memiliki salah satu jasa ini, maka sudah tentu secara substantif belum terkategori mencukupi,” beber Hadin.

Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr H Muhammad Hadin Muhjad (Foto Istimewa)

BACA JUGA : Biaya Kuliah Hingga S3 Dijamin I Wayan Sudirta, Rektor ULM : Saat Ini Korban Tengah Skripsi

Kedua, masih menurut dia,kampus memiliki persayaratan teknis yang mumpuni. Utamanya, memiliki kinerja layanan yang baik dengan jumlah SDM yang memadai, berikut skill yang mempuni menjadi hal yang penting dan mutlak secara teknis harus dimiliki oleh kampus BLU.

“Memiliki aset yang cukup, potensi pendapatan, rasio penerimaan negara bukan pajak atau PNBP terhadap jumlah biaya operasionalnya juga harus dipastikan positif jangan sampai bangkrut termasuk pembiayaan sumber daya manusia,” papar Hadin.

BACA JUGA : Siap-siap! ULM Mulai Perkuliahan Tatap Muka Terhitung 7 Februari 2022

Terakhir, beber Hadin, kampus memiliki persyaratan administratif yang lengkap. Selain dua hal di atas, maka ada syarat administratif harus dipenuhi seperti pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja.

“Syarat ini merupakan komitmen institusi yang dalam prakteknya harus terus menjadi semangat bersama seluruh komponen yang menjalankan kampus,” ucap mantan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unlam ini.

Kemudian, menurut Hadin lagi, adalah tata kelola (corporate governance) yang baik dan rapi, memiliki Rencana Strategis Bisnis (RSB), memiliki laporan keuangan yang terstandar (utamanya laporan pokok, realisasi anggaran, posisi keuangan, aktivitas dan aliran kas).

BACA JUGA : Butuh 2 Tahun Menilai, Rektor ULM Sebut Gelar Doktor Honoris Causa Paman Birin Layak

“Kemudian, kampus memiliki standar pelayanan minimal, biasanya berupa standar harga yang dirujuk di setiap komponen pembiayaan yang diselenggarakan untuk setiap aktivitasnya,” beber Hadin.

Hadin melanjutkan, laporan keuangan yang sudah diaudit dan atau pernyataan siap untuk diaudit.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.