Refleksi Banjarmasin Songsong Usia 5 Abad, Akankah Tercapai Target Visi RPJP 2006-2025? (3-Habis)

0

Oleh : Dr H Subhan Syarief

SOAL visi Gerbang Ekonomi Kalimantan adalah sesuatu yang menarik yang patut dikuat. Ini mengingat karena masuk dalam visi Banjarmasin menuju Kota Gerbang Ekonomi Kalimantan.

JUJUR, visi memang bicara ke depan, karena digodok pada 2006, justru sudah menangkap sinyal adanya pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai kabar anyar.

Bayangkan, umur dokumen RPJP 2006-2025 hampir 25 tahun, artinya berkesesuaian dengan kondisi kekinian. Artinya bila saja Kota Banjarmasin betul-betul mencapai visi menjadi Gerbang Ekonomi Kalimantan pada tahun 2025 maka dipastikan sangat menguntungkan atau banyak mendapat untung dari sisi ekonomi bisnis.

Kesiapan Kota Banjarmasin untuk menyongsong perpindahan ibukota negara akan lebih baik dibandingkan daerah lain. Tapi sayang, ketika melihat kondisi Banjarmasin sekarang, harapan itu seakan pupus. Visi menjadi Gerbang Ekonomi Kalimantan ternyata hanya sekadar tulisan di dokumen, tak punya makna akibat target visi yang tidak mampu dicapai.

BACA : Refleksi Banjarmasin Songsong Usia 5 Abad, Akankah Tercapai Target Visi RPJP 2006-2025? (2)

Bila bicara ekonomi. Hal pentingnya tentu tak lepas hal faktor pertumbuhannya. Bila pertumbuhan tinggi maka dipastikan pendapatan atau geliat ekonomi pun akan juga meningkat tajam. Salah satu pemicu pertumbuhan tersebut adalah pasar sebagai infrastruktur pemicu geliat aktivitas jual beli.

Dengan pasar yang maju serta berkembang maka multyeffect (dampak berganda)-nya sangat bagus. Pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai pajak akan masuk ke kas daerah. Pendapatan masyarakat pun akan juga meningkat. Ujung-ujungnya adalah kemakmuran bisa tercapai.

BACA JUGA : Refleksi Banjarmasin Songsong Usia 5 Abad, Akankah Tercapai Target Visi RPJP 2006-2025? (1)

Seharusnya dengan kondisi banyaknya pasar-pasar yang dimiliki kota Banjarmasin adalah modal dasar sekaligus potensi besar yang bisa jadi pemicu awal arah menjadikan Banjarmasin sebagai Kota Gerbang Ekonomi Kalimatan. Apalagi, beberapa pasar tersebut bila dilihat sejarah panjangnya bisa dikatakan menjadi pusat grosirnya Kalimantan, wabil khusus Kalsel, Kalteng dan Kalteng.

Jadi, bila tepat dalam memformat pengembangannya maka langkah yang dibuat tidak seberat ketika membuat pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. Sayangnya, hal ini terabaikan oleh pemerintah kota selaku pengatur arah kebijakan pembangunan.

BACA JUGA : Bernilai Rp 600 Miliar, Investor Siap Bangun Pasar Modern Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru

Memang, pemerintah sudah mulai melakukan berbagai pembenahan terhadap beberapa pasar yang ada di Kota Banjarmasin. Akan tetapi bila dilihat secara mendalam, kita tak tahu banyak apakah pemilihan lokasi pasar yang ditata ulang tersebut ditentukan berdasar skala tingkat potensi tertinggi dalam memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin. Ataukah hanya berdasarkan indikator yang seperti apa. Entahlah!

Sisi lain sampai saat ini tak pernah kita tahu atau terungkap tabel data urutan tingkat transaksi keuangan di setiap pasar ataupun pusat perdagangan yang ada di Kota Banjarmasin. Padahal, jika saja pemerintah memiliki data valid terkait hal tersebut, maka tentu arah pengembangan/penataan ataupun model pengelolaan pasar akan didasarkan mengacu pada tingginya manfaat atau pengaruh pasar bagi pemicu pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin. Ini artinya, pasar yang banyak memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi kota akan diprioritaskan untuk dilakukan penataan dan pengembangan.

BACA JUGA : Dirancang 8 Lantai, Ini Konsep Wajah Baru Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru

Langkah pemetaan potensi setiap pasar ini terlihat sepertinya sejak lama belum pernah dilakukan, atau mungkin tak pernah dijalankan pembaharuan. Faktanya bisa diambil salah satu contoh pada kawasan utama pusat perdagangan Kota Banjarmasin.

Kawasan potensial pusat perdagangan kota Banjarmasin yang terletak di kawasan unggul Sudimampir, Ujung Murung, Pasar Lima, Pasar Niaga, Harum Manis dan lainnya tak pernah dilakukan penataan, pengembangan ataupun peningkatan sarana infrastruktur penunjang kawasan tersebut.

BACA JUGA : Dianggap Sudah Tak Layak Pakai, Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru Harus Segera Direvitalisasi

Kekumuhan sangat kentara terlihat pada berbagai bangunan di kawasan tersebut, bahkan sudah beberapa kali terjadi keruntuhan bangunan akibat sudah rapuh dari sisi konstruksinya. Yang terasa amat aneh, walaupun berulang terjadi hal tersebut, pemerintah kota seolah tak peduli dan tak pernah melakukan tindakan nyata untuk melakukan pembenahan. Ini agar pasar tersebut tak semakin kumuh dan produktivitas dari sisi ekonomi apun tak semakin menurun atau terpuruk.

BACA JUGA : Konsultan Klaim Rencana Revitalisasi Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru Lahir dari Kajian Matang

Jujur saja, melihat contoh ini maka ketika berharafokota Banjarmasin menjadi Gerbang Ekonomi Kalimantan seperti bunyi visi RPJP 2006 – 2025 akan menjadi tanda besar, apakah akan tercapai atau tidak. Bahkan, dengan waktu yang tersisa hanya sekitar 3 tahun ini, rasa nya sangat mustahil bisa untuk menggapai hal tersebut.

Beban berat Kota Banjarmasin ke depan sebenarnya sudah semakin terlihat nyata. Apalagi dengan kondisi tak lagi menyandang Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Kucuran dana bantuan pusat pun tentu tidak seperti saat berstatus Ibukota Provinsi. Kondisi tersebut tentu mestinya menjadi perhatian. Ini agar tak terkejut bila anggaran pembangunan ataupun anggaran bantuan pemerintah pusat lainnya berkurang tajam. Itu belum lagi ketika para pengusaha, para pemodal dan investor dipastikan akan banyak mengincar untuk membangun infrastruktur penunjang aktivitas di ibukota provinsi baru. Itu adalah hukum alam yang tak bisa dihindarkan.

BACA JUGA : Meski Ada Penolakan, Rencana Revitalisasi Pasar Ujung Murung-Pasar Sudimampir Dimatangkan

Dampaknya pendapatan Kota Banjarmasin dari segi pajak, retribusi  dan lainnya akan semakin menyusut tajam. Artinya, bila kemudian infrastruktur kota tak tertata dengan baik, atau mungkin tampilan nya tak menarik, kumuh dan rapuh pasti akan semakin membuat daya tarik Kota Banjarmasin menjadi redup dan terpuruk.

Saat ini, walau agak terlambat mestinya peluang untuk mencari objek-objek atau program-program yang bisa memberikan pemasukan PAD semakin digenjot. Ya, seperti mengoptimalkan pasar-pasar yang berpotensi besar akan memberikan nilai tambah adalah menjadi sebuah keharusan.

BACA JUGA : Penegasan Kalsel sebagai Gerbang IKN Nusantara Harus Dipertajam Lewat Program Nyata

Sejatinya, Pemerintah Kota Banjarmasin bisa mencoba memulai fokus menata satu objek kawasan saja. Cari kawasan perdagangan jasa yang dinilai memiliki potensi. Tentu saja, bagi yang tahu sejarah perjalanan Kota Banjarmasin pasti akan tahu bahwa kawasan Sudimampir, Ujung Murung dan sekitarnya merupakan pasar-pasar yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota.

Sejak dulu, kawasan tersebut sudah menjadi ‘pusat grosir’ yang melayani kebutuhan berbagai pasar-pasar yang ada di pelosok daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Jadi, transaksi jual beli terbilang sangat tinggi. Dahulukan kawasan perdagangan Sudimampir; Ujung Murung dan sekitarnya yang menjadi ‘Gerbang Ekonomi’ Kalimantan.

BACA JUGA : Mana Gerbang Kota di Trisakti? Pulau Bromo Bisa Disulap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Namun, mengingat kawasan tersebut tak mendapatcukup perhatian dari pemerintah. Hingga, terkesan dilakukan pembiaran untuk berkembang seadanya, bahkan tak pernah dibantu untuk di berdayakan atau dibuat ‘roadmap’ yang menjadi ‘manual book’ penataannya, tentu saja pemeliharaan kawasan tersebut.

Dampaknya, kawasan itu tumbuh seakan tak teruus. Kita terpaksa saksikan saat ini bagaimana kondisi kawasan yang semakin kumuh, tak nyaman, tak sehat dan bahkan akhir-akhir ini sudah tak aman dan rapuh dengan semakin seringnya terjadi musibah keruntuhan bangunan.

BACA JUGA : Buka Gerbang Perekonomian, Cara Sinkronisasi Tata Ruang Kota, Provinsi dan Nasional ala Ibnu-Arifin

Padahal, pada dasarnya banyak keunggulan yang dimiliki oleh kawasan tersebut. Keunggulan dari aspek historis. Ada pula, aspek posisi yang persis di tepi Sungai Martapura, koneksivitas jalan lingkungan yang saling terhubung. Hal ini bisa dilihat dari atas (drone) sangat unik. Dengan koneksivitas jalan tersebut, begitu banyak yang bisa dikembangkan. Even lokal dan khas yang menarik sangat memungkinkan untuk dimunculkan ke permukaan. Jadikan kawasan tersebut sebagai kawasan pusat perdagangan dan sekaligus pusat wisata kota.

BACA JUGA : Gerbang Perekonomian, ALFI Kalsel Minta Perbaikan Infrastruktur Pelabuhan

Agar tercapai, tentu saja itu semua mesti ditata ulang dan dioptimalkan kemudian di atur dengan konsep pengelolaan komprehensif, berkesinambungan dan terpadu mulai dari penataan fisik dan manajemen pengelolaannya.

Bila hal ini dilakukan maka dipastikan nilai tambah besar akan bisa didapat. Tapi sayangnya, semua sejak dulu tak terlihat sikap keseriusan dari pemerintah kota. Pemerintah kota seperti tak pernah mau menanggani revitalisasi kawasan tersebut dengan penuh tekad kuat. Termasuk untuk menjembatani pihak pedagang dan pemilik bangunan agar bisa bersama merencanakan perbaikan kondisi fisik kawasan agar bisa menjadi lebih baik dan sesuai kondisi zaman.

BACA JUGA : Dibanding Banjarmasin, Ketua DPRD Kalsel Nilai Banjarbaru Jauh Lebih Layak Ibukota Provinsi

Dari uraian itu, tentu bisa ditarik kesimpulan bahwa banyak pekerjaan rumah (PRT) berat yang harus dijalani Kota Banjarmasin. Terkhusus mengoptimalkan model pembangunan agar sejalan potensi khas yang dimilikinya. Potensi yang mestinya diolah untuk menjadi keunggulan kompetitif dalam menyongsong masa depan. Termasuk, menyambut usia ke 500 tahun atau 5 abad agar bisa mencapai menjadi Gerbang Ekonomi Kalimantan dan memformat Kota sungai yang indah dan produktif.

BACA JUGA : Diawali Pasar Tungging Belitung, Walikota Banjarmasin Target 26 Pasar Terapkan Aplikasi QRIS

Sebagai penutup. Bila melihat kondisi Banjarmasin dari waktu ke waktu, terkhusus sejak RPJP periode 2006-2025 digulirkan tentu ada yang membuat bingung, mengapa seolah pemerintah kota tak pernah serius melaksanakan target visi RPJP tersebut. Padahal, RPJP itu telah disusun, bahkan bisa saja sudah disahkan sejak puluhan tahun yang lalu. Dan bila RPJP 2006 2025 ini sudah dijadikan peraturan daerah (perda), maka sejatinya bila tak dilaksanakan bukankah bisa di rtikan terjadi pelanggaran terhadap aturan? Tapi tentu semua kembali kepada kita untuk menilai hal tersebut.

BACA JUGA : Saingi Batubara, Nilai Ekspor Pertanian Kalsel Tahun 2021 Capai Rp 10,5 Triliun

Akhirnya, Selamat Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke-496 tahun. Tetap fokus berbenah mengatasi persoalan MCK (Macet, Calap dan Kumuh), terutama hal kecalapan (banjir) yang rutin mendera. Walaupun sudah dicopot paksa gelarnya sebagai Ibukota Provinsi Kalsel tetap semangat untuk menjadi lebih baik, lebih unggul, lebih maju, lebih produktif dan wabil khusus imun terhadap serangan air limpahan.

Peganglah kuat-kuat 2 karakter utama Kota Banjarmasin. Pusat Perdagangan Jasa (Pasar) dan Sungai (Wisata). Jangan tinggalkan, atau abaikan dan matikan potensi tersebut. Ingat, bila mereka mati, maka ‘matilah’ jati diri Kota Banjarmasin. Selamat tinggal Banjarmasin. Selamat datang Banjarbaru yang kini jadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis adalah Pemerhati Masalah Perkotaan

Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Kalimantan Selatan

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/03/refleksi-banjarmasin-songsong-usia-5-abad-akankah-tercapai-target-visi-rpjp-2006-2025-3-habis/
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.