Dianggap Sudah Tak Layak Pakai, Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru Harus Segera Direvitalisasi

0

INSIIDEN ambruknya sejumlah bangunan di kawasan Pasar Ujung Murung, pada Senin (5/4/2021) malam, menjadi sorotan. Pasalnya, selain diakibatkan cuaca buruk, penyebab insiden itu lantaran usia bangunan yang sudah sangat tua.

PENGAMAT Tata Kota, Nanda Febryan Pratamajaya berkata, berdasarkan penilaian oleh tim ahli pada tahun 2014 bahwa kawasan Pasar Ujung Murung memang sudah tidak layak pakai. Baik dari sisi teknis maupun lingkungan.

Jika dari dua sisi di atas sudah tidak layak, kata dia, tentu segi ekonomis pun juga sama. “Artinya itu akan berpengaruh terhadap pendapatan di sana,” ucapnya kepada jejakrekam.com, Selasa (6/5/2021).

Menurut Nanda, kondisi bangunan yang sudah tidak layak pakai itu sangat berbahaya jika saat cuaca buruk. Bukan tak mungkin, kondisi serupa akan kembali terjadi jika pemkot hanya berdiam diri.

“Beruntung tidak ada gempa. Kalau ada gempa itu (Pasar Ujung Murung) sudah rata semuanya,” kata Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan (INTAKINDO) Kalsel itu.

BACA JUGA: Bangunan Pasar Ujung Murung Ambruk, Timbun Satu Buah Sepeda Motor

Nanda menyarankan, pemkot sudah seharusnya melakukan pengkajian teknis terkait kelayakan bangunan di kawasan Pasar Ujung Murung. Dengan membentuk tim khusus yang melibatkan ahli bangunan dan gedung.

Sebab, hal ini berpengaruh terhadap keselamatan manusia, dalam hal ini warga pasar (baik pedagang maupun pengunjung).

“Soal keselamatan manusia ini kalau di luar negeri, bangunan yang (tua) seperti ini sudah di police line, sudah ditutup,” ujarnya.

BACA JUGA: Wajah Baru Pasar Sudimampir-Ujung Murung Tak Bakal Didesain Laiknya Mall

Dengan insiden bangunan ambruk yang terjadi tadi malam, Nanda menekankan bahwa revitalisasi kawasan Pasar Ujung Murung hingga Sudimampir Baru sudah seharusnya dilakukan. Bukan tanpa alasan. Hal ini lagi-lagi Nanda merujuk terhadap keselamatan manusia.

“Sudah wajib hukumnya. Tinggal pemkot secepatnya, bagaimana caranya melakukan pendekatan dengan pemilik toko dan lahan yang ada di sana,” tuturnya.

Setengah Abad

Kepala UPTD III Pasar Sudimampir Kota Banjarmasin, Ahady Akhmad mengakui bahwa usia bangunan yang dikelola oleh pihaknya sudah lebih dari 50 tahun atau setengah abad.

“Bangunannya sudah rapuh, sudah tua. Mungkin sudah 50 tahunan lebih,” ucapnya, di lokasi kejadian.

Menurut dia, di kawasan itu total ada 4 buah kios di lantai dasar serta dua bangunan yang ambruk. Tetapi, untuk di lantai tiga sendiri dipastikan hanya bagian dinding ruko yang rusak.

“Biasanya itu berjualan kerudung, baju-baju anak-anak dan perempuan,” tuturnya.

Ahady juga menegaskan bahwa status kepemilikan bangunan ambruk tersebut merupakan milik swasta, bukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Saat ini dia berkata, pihaknya tengah melakukan pembersihan pasca insiden kejadian. Terpantau, sejumlah petugas mulai melakukan pengerukan sisa bangunan sisa reruntuhan.

“Sementara kita bersihkan dulu, agar tidak mengganggu pengendara yang melintas,” ujarnya.

Untuk kerugian atas insiden ini masih belum diketahui. Data dari BPBD Kota Banjarmasin, penyebab kejadian ini lantaran hujan deras dan angin kencang. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki/Sirajuddin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.