Aduan 23 KK RT 07 Desa Satui Barat Direspon, 3 Keputusan Diambil di RDP DPRD Tanah Bumbu

0

SEBANYAK 23 kepala keluarga (KK) RT 07 Desa Satui Barat didampingi Direktur Kantor Lembaga Bantuan Hukum MK Justice, Agus Rismalian Noor mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin, Selasa (6/9/2022).

MEREKA menghadiri hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tanah Bumbu, terkait dengan dampak aktivitas pertambangan batubara di RT 07 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah ZA serta dihadiri Wakil Bupati HM Rusli serta pejabat Forkopimda Tanah Bumbu, Camat Satui, hingga pihak perusahaan dari PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), CV Anugerah Borneo Coal (ABC), PT Autum Bara Energy.

Kuasa hukum warga RT 07 Desa Satui Barat, Agus Rismalian Noor dalam RDP mengungkapkan fakta-fakta yang dialami kliennya. Seperti dampak tanah longsor akibat aktivitas pertambangan batubara hingga rusaknya rumah warga.

“Kami minta agar relokasi rumah warga, tidak ada negosiasi lagi. Sebab, ada 23 keluarga yang terdampak. Mereka itu manusia, bukan binatang,” ucap pengacara asal Banjarbaru ini.

BACA : Rumah Warga Nyaris Ambruk, 22 KK RT 07 Desa Satui Barat Terdampak Aktivitas Tambang Batubara

Menurut dia, aktivitas pertambangan membuat rumah warga bergetar bahkan mengalami keretakan bagi bagian dinding dan lainnya. Untuk itu, Agus meminta agar DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu bisa segera menyikapinya.

Mahrita, perwakilan warga RT 07 Desa Satui Barat pun memohon keadilan. Menurut dia, dalam insiden dampak tambang itu jangan sampai ada korban jiwa, baru ada kepedulian atau tindakan. “Selama ini, tanah sudah retak dan hancur. Jadi, tak mungkin lagi dibangun rumah,” ucap Mahrita.

Dia bercerita terpaksa banyak warga tak bisa tidur lagi di rumah pada malam hari, hingga terpaksa mengungsi ke tempat keluarga, demi bisa tidur dengan tenang.

BACA JUGA : Protes Jalan Rusak Akibat Angkutan Batubara, Warga Desa Satui Barat Sebut Jadi bencana Moral

Perwakilan PT MJAB, Muhammad Solikhin menegaskan operasional perusahaan sebagai penambang batubara sudah mengantongi izin yang lengkap. “Kami bekerja sesuai aturan dengan jarak 200 meter dari pinggir jalan. Yang jadi masalah adalah di atas lahan mereka (warga), ada izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan lain dan perorangan,” kata Solikhin.

Menurut dia, PT MJAB juga telah menyediakan dana reklamasi sebesar Rp 11 miliar, bahkan sudah memberikan tali asih kepada warga sebesar Rp 30 juta per keluarga. Utamanya, warga yang terdampak aktivitas pertambangan.

BACA JUGA : Kecamatan Satui dan Dinas Sosial Evakuasi dan Bantu Warga Terdampak Banjir

“Untuk rumah warga yang mengalami kerusakan berat dibantu Rp 30 juta. Sedangkan, yang rusak ringan dan sedang dibantu Rp 22 juta,” kata Solikhin.

Pengecekan ke lokasi tambang milik PT MJAB oleh Pemkab bersama unsur dari Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto Istimewa)

Berdasar data PT MJAB, hanya ada dua rumah yang rusak berat. Sisanya, 13 rumah dalam kondisi rusak ringan. Menurut Solikhin, sepatutnya warga terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan, bukan mengadu ke DPRD Tanah Bumbu. Bahkan, Solikhin mengatakan pihaknya menawarkan beberapa program membantu warga seperti CSR, tarnsmigrasi hingga uang debu.

“Sebenarnya, kami juga korban karena ada perusahaan lain yang melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan kami. Seperti IUP Autum Bara Energy dan CV Anugerah Borneo Coal,” papar Solikhin.

BACA JUGA : Wabup Tanah Bumbu HM Rusli : Hentikan Pertambangan di Desa Satui Barat, Siapkan Jalan Alternatif

Meski RDP berlangsung dengan perdebatan, akhirnya diambil keputusan bersama dari Pemkab, DPRD, Dandim, Kejari dan Dandim 1002/Tanah Bumbu. Ada tiga poin yang jadi keputusan dibacakan Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah. Yakni, meminta agar pihak perusahaan bertanggungjawab atas masalah yang dialami 23 KK terkait kerusakan rumah.

“Poin kedua, perusahaan tambang stop atau menghentikan aktivitas pertambangan sebelum ada kajian lingkungan hidup. Ketiga, membuat jalan alternatif, karena kondisi jalan provinsi sudah mulai retak,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini.

Guna menindaklanjuti keputusan bersama itu, Supiansyah memastikan DPRD Tanah Bumbu akan turun ke lokasi tambang PT MJAB pada Kamis (8/9/2022) nanti.(jejakrekam)

Pencarian populer:PT FBU satui tanah bumbu
Penulis Muaz
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.