Surveilen Assesment Kedua Komisi Akreditasi Nasional Di Labkesda Kalsel Dilaksanakan

0

UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan Assesment Suvrveilen ke-2 Akreditasi Laboratorium Penguji SNI ISSO/IEC 17025:2017, oleh Komite Akreditasi Nasional yang dijadwalkan selama 2 hari, 29-30 Agustus 2022 di Banjarmasin.

DALAM rangka surveilen kedua, Kepala UPT Labkesda Kalsel Riko Ijami mengatakan telah melakukan upaya persiapan untuk kelancaran dan kesuksesan surveilan tersebut, Senin (29/8/2022).

“Persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari, hal ini dikarenakan pada saat surveilen kedua ini acuan yang dipergunakan adalah ISSO/IEC 17025:2017 dalam rangka di audit kembali untuk akreditasi,” ujarnya..

BACA: Menuju Akreditasi Pelayanan Prima Labkesda Kalsel Berbenah.

Riko mengungkapkan, ada dua agenda dalam pelaksanaan assesment ini, yang pertama adalah mengenai penambahan pada ruang lingkup sampling. “Jadi yang diperiksa pada ruang lingkup sampling itu berkaitan dengan kompentensi petugas sampling itu sendiri yakni megenai akreditasi petugas sampling,” bebernya.

Berkaitan dengan peralatan untuk sampling apakah sudah standar atau kah sudah terakreditasi dengan baik, termasuk juga dalam proses samplingnya.

“Berikutnya, pengambilan sampling itu memang prosedur nya benar di dalam proses pengambilan sampling, tentu ini yang mengambil juga sudah terverifkasi, sehingga nanti hasilnya memang diharapkan sudah valid dan kreadibel.

“Artinya sudah tepat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku didalam persyaratan sampling 17025 :2017,” ujarnya.

Yang kedua, assesment laboratorium lingkungan ini termasuk sampling-sampling seperti kegiatan sampling pada kegiatan udara, air, tanah dan limbah.

BACA JUGA: Agar Laporan Keuangan Akuntabel, Labkesda Kalsel Ikuti Workshop Pola Keuangan BLUD

“Sampling pada air itu ada 2 yakni ada air permukaan dan air limbah, di mana air permukaan itu seperti air sungai dan sumur. Sedangkan air limbah, yang berkaitan dengan hasil dari institusi kegiatan, apakah itu kegiatan yang menyangkut perusahaan maupun kegiatan-kegiatan yang berpotensi menghasilkan air limbah,” ujarnya.

“Bahkan kriteria air limbah itu ada 2, ada air limbah domestik dan juga air limbah B3, yang artinya air limbah ini menghasilkan bahan-bahan yang beracun,” bebernya.

Pada assesmen surveilen kedua ini, Komite Akreditasi Nasional menerjunkan tiga orang. Yakni, Toto Wiradisastra sebagai Kepala Asesor dari PT Invilab Indonesia dan Henggar Hardiani dari Balai Besar Pulp dan Kertas, serta Nurlaila dari Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSKIPM).(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.