Tak Penuhi Kuota, 16 SDN di Pinggiran Kota Banjarmasin Alami Kekurangan Peserta Didik Baru

0

TAHAP penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 untuk jenjang sekolah dasar (SD) di Banjarmasin, ternyata masih menyisakan persoalan.

USAI diumumkan daftar calon siswa SD negeri yang diterima pada 22 Juni 2022, ternyata masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan murid atau tidak mampu memenuhi kuota.

“Saat ini, baru terdata sekitar 9.000 siswa yang terdaftar sebagai peserta didik baru untuk jenjang SDN di Banjarmasin,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (30/6/2022).

Ia mengakui ada 16 sekolah di wilayah pinggiran Kota Banjarmasin yang mengalami kekurangan pendaftar calon peserta didik baru tahun ajaran 2022-2023 “Jadi, sekolah-sekolah yang ada di pinggiran kota ini masih membutuhkan kuota calon peserta didik baru,” kata Nuryadi.

BACA : PPDB Online, SMPN 4 Banjarmasin Siap Terima 256 Siswa Baru

Demi memenuhi kuota SDN yang kekurangan siswa, Nuryadi mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan untuk mendrop calon peserta didik baru ke sekolah-sekolah itu.

“Jadi, calon peserta didik yang tidak diterima melalui seleksi zonasi, kelulusannya akan dialihkan ke sekolah-sekolah yang kekurangan kuota tersebut,” kata mantan Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin ini.

Dia menegaskan sistem zonasi yang selama ini diberlakukan demi pemerataan peserta didik baru serta menghapus adanya sekolah unggulan atau tidak, tidak diberlakukan. Ini demi memenuhi kuota jumlah siswa tahun ajaran baru di 16 SDN tersebut.

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Dukung Syarat Vaksin Covid-19 untuk PPDB 2022, Asal Jangan Gaduh

Diakui Nuryadi, untuk persyaratan masuk sekolah tetap diwajibkan bagi peserta didik baru menyertakan sertifikasi vaksinasi Covid-19. “Makanya, saat ini kami tengah meninjau kembali dari data PPDB 2022, terkait apakah ada siswa yang tidak divaksin justru diterima oleh pihak sekolah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi. (Foto Ummu Hani)

Nuryadi menegaskan persyaratan wajib bagi calon siswa untuk divaksin Covid-19 semata-mata demi melindungi siswa tersebut saat memasuki proses pembelajaran di sekolah.

BACA JUGA : Jumlah Pendaftar PPDB Menurun, Kadisdik Banjarmasin Beberkan Sederet Alasannya

“Dari hasil pantauan kami di lapangan, sebenarnya belum ditemukan adanya calon siswa yang tidak menyertakan sertifikat vaksin Covid-19. Sebab, saat penerimaan peserta didik baru, kami juga menggandeng pihak Dinas Kesehatan dan puskemas untuk memastikan hal itu,” ucap Nuryadi.

Dia menepis jika persyaratan itu menjadi syarat mutlak atau wajib bagi peserta didik baru tahun ajaran 2022-2023 ketika masuk SDN. Menurut Nuryadi, ada beberapa pengecualian yang diberikan Disdik Banjarmasin dan sekolah, terutama untuk calon siswa yang benar-benar memiliki riwayat penyakit atau komorbid, dikuatkan dengan surat keterangan dokter.

BACA JUGA : Syarat Masuk SD-SMP di Banjarmasin, Calon Siswa Baru Harus Sudah Vaksinasi Covid-19

“Kami juga arahkan bagi calon siswa dan orangtua atau walimurid untuk membuat surat pernyataan siap untuk disuntik vaksin. Sekali lagi, hal ini demi melindungi anak-anak saat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Ini juga terkait dengan imunitas, agar calon siswa tetap sehat selama di sekolah,” katanya.

Nuryadi menegaskan saat ini Banjarmasin masih masuk daerah kategori pandemi Covid-19, sehingga jaminan keselamatan dan kesehatan bagi peserta didik baru menjadi sebuah keniscayaan.

“Kami juga akan buka data bersama Dinas Kesehatan Banjarmasin serta puskesmas untuk mengetahui pasti berapa peserta didik baru yang belum disuntik vaksin,” katanya.

BACA JUGA : Ratusan Warga Terjaring Razia Vaksin di Polresta Banjarmasin, Langsung Suntik di Tempat!

Nuryadi berujar, mau tidak mau, siap tidak siap anak-anak dan orangtua siswa harus mengikuti vaksinasasi. “Ini tidak lain untuk menguatkan imunitas anak juga,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pengumuman peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2022 bagi calon siswa SMPN pada 29 Juni 2022 lalu. Sedangkan, untuk jenjang SMA, pengumuman PPDB yang diterima pada 1 Juli 2022 nanti.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/30/tak-penuhi-kuota-16-sdn-di-pinggiran-kota-banjarmasin-alami-kekurangan-peserta-didik-baru/,zonasi banjarmasin SD
Penulis Ummu Hani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.