PLN Sosialisasikan Proyek SUTT 150 KV Jalur Selaru-Sebuku ke Warga Terdampak

0

PT PLN (Persero) kembali mensosialisasikan program pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV untuk jalur Selaru – Sebuku kepada masyarakat yang terdampak.

PEMBANGUNAN SUTT 150 kV merupakan salah satu langkah percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang kelistrikan tersebut. Kali ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) mensosialisasikan proyek tersebut kepada masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/06/2022).

Dalam kegiatan itu, PLN UPP KLT 4 menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Camat Pulau Laut Timur, serta Kapolsek Pulau Laut Timur. Acara ini juga dihadiri oleh masyarakat yang terdampak.

BACA : Kembangkan Usaha Poktan Bina Banua Desa Selaru, PLN Bantu Mesin Kompos Listrik

Manager PLN UPP KLT 4 Haris Nasution menyampaikan, kegiatan sosialisasi pembangunan SUTT 150 kV jalur Selaru – Sebuku kepada masyarakat perlu dilakukan agar ke depan. Ini agar masyarakat memahami pentingnya proyek tersebut serta besarnya dampak positifnya bagi masyarakat sendiri.

“Kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang terdampak proyek pembangunan ini, agar kedepannya masyarakat bisa menerima dan bahkan ikut membantu melancarkan pembangunan ini,” papar Haris.

BACA JUGA : PLN IUP Kalbagtim Bereskan 100 Persen Pembayaran Kompensasi Lahan Kena Jalur SUTT

Selain itu, masih menurut dia, dalam kegiatan ini pihaknya juga menyampaikan nilai apprasial kompensasi yang akan diberikan oleh PLN kepada masyarakat. Terkhusus yang memiliki atau menggarap lahan terdampak pembangunan SUTT tersebut.

“Kami juga sampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada kompensasi yang diberikan oleh PT PLN kepada masyarakat yang lahannya terdampak proyek pembangunan SUTT ini. Hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Haris.

BACA JUGA : Amankan Aset Negara, PLN Gandeng Kanwil BPN Kalsel Target Bereskan Sertifikasi 161 Bidang Tanah

Sementara itu, Camat Pulau Laut Timur Tri Basuki ikut mengimbau kepada masyarakat agar ikut mendukung pembangunan SUTT 150 kV jalur Selaru – Sebuku di Kecamatan Pulau Sebuku.

“Adapun pembangunan kelistrikan ini merupakan Program Strategis Nasional. Jadi diharapkan dukungan penuh oleh para masyarakat dalam rangka kelancaran pembangunan SUTT maupun ROW jalur Selaru-Sebuku,” imbuh Basuki.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.