HET LPG 3 Kg di Kalsel Naik Rp 1000 per Tabung, Hiswanamigas : Ini Bukan Keuntungan

0

MELALUI Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0385/KUM/2022,  harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Banua mengalami kenaikan sebesar Rp 1000 per tabung, dari Rp 17.500 menjadi Rp 18.500.  

HIMPUNAN Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel mengklaim kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg sebesar Rp 1000 masih rendah di Kalimantan.

 “HET LPG 3 Kg ini masih termurah dibanding wilayah Kalimantan lainnya. Misalnya, di Wilayah Palangkaraya Provinsi Kalteng HET LPG 3 Kg mencapai Rp 22.000 pertabung. Lalu di Provinsi Kaltim juga sudah mencapai Rp 19.500 pertabung. Kami rasa kenaikan ini tidak terlalu membebani masyarakat bawah,” ungkap Ketua Hiswana Migas Kalsel Hj Syarifah Rugayah, Jumat (13/5/2022).

BACA : Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pemilik Pangkalan Gas Diamankan

Bahkan kenaikan Rp 1.000 pertabung sendiri baginya bukanlah keuntungan yang akan didapat agen dan pangkalan, namun ini hanyalah biaya pengganti kenaikan biaya operasional yang ditanggung pihaknya selama ini.

“Jadi kalau dikatakan HET naik kami untung, tidak demikian. Kita ini kan sudah 7 tahun HET ini tidak naik. Selama tidak naik itu biaya operasional LPG ini sudah naik beberapa kali, mulai dari sperpart motor, biaya tenaga kerja hingga biaya BBM untuk angkutannya,” tambahnya.

Ketua Hiswanamigas Kalsel Hj Syarifah Rugayah saat memberikan keterangan kepada wartawan

Bahkan saat rapat terkait pengusulan penyesuaian HET LPG 3 Kg bersama Pemprov Kalsel, atas usulan anggota pihak Hiswana Migas Kalsel mengusulkan HET mencapai Rp20.000 pertabung.

“Namun Gubernur Kalsel dengan berbagai pertimbangan hanya menyetujui kenaikan HET sebesar Rp 1.000 pertabung, yaitu kini menjadi Rp 18.500 pertabung,” tuturnya.

BACA JUGA : Harga Gas Melambung, Warga Di Pelosok Banjarmasin Beralih Ke Kayu Bakar

HET LPG 3 Kg terbaru sebesar Rp18.500 pertabung sendiri harusnya sudah naik pada April 2022 lalu, namun Hiswana Migas Kalsel masih menundanya untuk diberlakukan mulai 11 Mei 2022 lalu.

“Kami juga tidak ingin menaikkan saat momen puasa, makanya setelah lebaran baru kita lakukan penyesuaian sesuai HET LPG 3 Kg terbaru,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.