Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pemilik Pangkalan Gas Diamankan

0

MENJUAL gas LPG 3 Kg melebihi harga eceran tertinggi (HET), pemilik pangkalan LPG di kawasan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, diamankan jajaran Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Senin (24/8/2021).

PEMILIK pangkalan berinisial MT menjual gas LPG 3 Kg kepada pengecer seharga Rp 18.000 hingga Rp 20.000, dan pengecer menjual ke masyarakat mencapai Rp 23.000.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit 1, AKBP Ridwan Raja Dewa, saat dikonfirmasi Jumat (27/8/2021) mengatakan, penindakan diawali dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya terhadap Pangkalan LPG milik MT.

“Pangkalan ini kedapatan menjual gas LPG 3 Kg bersubsidi dengan harga di atas HET, yakni Rp 18.000 sampai Rp 20.000, kita tahu HET nya hanya Rp 17.500,” ucapnya.

BACA: Labrak Aturan HET, Dua Pedagang Gas Melon di Banjarmasin Diringkus Polisi

Sementara itu pengecer yang membeli gas LPG dari pangkalan MT diperiksa sebagai saksi. Petugas berhasil menyita 606 tabung gas LPG 3 Kg, uang tunai sebesar Rp 1.300.000 nota penjualan dan buku catatan penjualan.

“Ada 442 tabung beserta isinya dan 164 tabung LPG 3 Kg yang sudah kosong,” paparnya.

AKBP Ridwan Raja Dewa mengingatkan kepada pangkalan gas yang lain, agar tidak mengambil keuntungan dengan menjual bahan-bahan pokok penting, termasuk gas LPG bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Apalagi dalam masa sulit, masa pandemi seperti ini, jangan sampai ada yang masih saja mengambil keuntungan di tengah kesusahan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MT dijerat Pasal 62 ayat 1, junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.(jejakrekam)

Pencarian populer:Polisi tangkap pemilik pangkalan gas lpg 3 kg jual diatas het
Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.