Raperda APBD Kalsel 2022 Disetujui Jadi Perda, Ini Sejumlah Saran Dari DPRD

0

RAPAT Paripurna Dewan menyetujui dan menetapkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi Perda.

NAMUN, sebelum menyetujui dan menetapkan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H Sahrujani menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran terhadap pemanfaatan APBD tersebut.

Berdasarkan total pendapatan daerah, pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar  Rp. 5.564.601.747.410. ada kenaikan sebesar Rp. 138.436.474.873 atau  2,49% dari total anggaran pendapatan daerah murni tahun 2021 sebesar Rp 5.426.165.272.537.

BACA : Gubernur Sepakat Atas Saran DPRD Optimalkan Penerimaan PAD Dalam RAPBD Kalsel 2022

“Mencermati komponen pendapatan daerah pada perubahan ini terutama yang berkait dengan besaran persentese PAD yang lebih besar dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang diperoleh, Badan Anggaran sangat mengapresiasi komposisi pendapatan seperti ini, karena mencerminkan tingkat ketergantungan daerah terhadap pusat sudah semakin berkurang,” kata Sahrujani.

Sisi Belanja Daerah, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 Dianggarkan Sebesar Rp 5.529.601.747.410. Ada kenaikan sebesar Rp. 3.436.474.873 atau 0,06%, dari total anggaran belanja daerah murni tahun 2021 sebesar Rp 5.526.165.272.537.

Adapun rekomendasi Banggar dewan, Pertama, komitmen dalam pencapaian target dari Pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian Pemerintah Daerah apalagi saat sekarang kondisi perekonomian baik di tingkat nasional maupun lokal yang bergerak ke arah positif. 

Perlu ada langkahlangkah  konkret untuk hal tersebut yang meliputi pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan deviden BUMD, peningkatan peran dan fungsi UPT, UPPD dan Balai-Balai penghasil retribusi daerah lainnya serta peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil  pengelolaan aset milik daerah.

BACA JUGA : RAPBD Perubahan 2020 Dipatok Rp 6,6 Miliar Tinggal Diketuk DPRD Kalsel

Selain itu pula pemerintah daerah dituntut untuk lebih berperan aktif dalam mengejar dana-dana yang berasal dari Pemerintah Pusat dalam memenuhi kebutuhan penerimaan daerah, seperti halnya Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kedua, Pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis pada kinerja. Harus menjadi catatan dan evaluasi dari Pemerintah Daerah dalam penyerapan anggaran pada tahun 2022 mendatang, sehingga program kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggerakan perekonomian masyarakat maupun program-program di berbagai sektor lainnya dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Selanjutnya dalam pengalokasian program  dan kegiatan ke depan juga diharapkan mengedepankan sinergitas yang lebih baik lagi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terutama dalam mekanisme pengimplementasian pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap  masyarakat. 

Ketiga, dalam menentukan kebijakan pengalokasian anggaran pada struktur pembiayaan, Pemerintah Provinsi Kalsel dituntut untuk melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan.

Kebijakan pembiayaan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 ini yaitu dalam rangka pembentukan dana cadangan daerah dalam rangka pelaksanaan pilkada tahun 2024 serta penambahan penyertaan modal pemerintahan daerah terhadap BUMD.

BACA LAGI : Terganjal Pokir Dewan, Rapat Banggar Pembahasan RAPBD 2022 Temui Jalan Buntu

“Harapannya besaran investasi yang terus ditanamkan pemerintah daerah kepada BUMD dapat memberikan manfaat yang sejalan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

Terakhir, Banggar menyepakati semua hal yang termuat di dalam APBD Tahun Anggaran 2022 ini, sebagai wujud sinergitas bersama dalam memajukan pembangunan di Banua tercinta Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas H Sahrujani.

Rapat paripurna siang itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dihadiri secara fisik tak lebih 9 anggota dewan. Selebihnya melalui virtual zoom.

Begitu pula, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar yang membacakan pendapat akhir gubernur menyebutkan, Pemerintah Provinsi tentunya akan memperhatikan rekomendasi dan saran-saran yang disampaikan Badan anggaran DPRD.

Raperda APBD tahun 2022 masih berprioritas pada pemulihan perekonomian di Kalsel akibat pandemi Covid-19. Penanggulangan Covid-19 juga masih menjadi perhatian khusus dan pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat banua.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.