Dituding Main Politik Uang, Kubu Ibnu-Arifin Siapkan Bantahan di Sidang MK

0

SIDANG perkara lanjutan dugaan kecurangan yang dilayangkan pasangan Ananda-Mushaffa Zakir pasca PSU Pilwali bakal kembali digelar pada Jumat (21/5/2021) besok di Mahkamah Konstitusi. Perkara bernomor 144/PHP.KOT-XIX/2021 itu terjadwal di situs resmi MK RI mulai pukul 7.30 WIB.

TIM hukum Ananda-Mushaffa Zakir yang dimotori Bambang Widjojanto itu menuding adanya kecurangan dari pihak termohon yakni KPU Kota Banjarmasin. Mereka menilai penyelenggara Pilkada tersebut condong berpihak kepada kubu petahana, Ibnu Sina-Arifin Noor.

Di antaranya, perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan. Serta dugaan adanya politik uang.

Perihal itu, Koordinator Divisi Hukum Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Herry Wijaya mengaku telah menyiapkan berbagai bantahan soal tudingan dari tim AnandaMu. “Kami sudah menyiapkan jawaban dan alat buktinya,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (20/5/2021).

BACA JUGA: Hadapi Sidang Perdana PSU Pilwali Banjarmasin, Tim AnandaMu Sampai Sejumlah Harapan

Terpisah, Ibnu Sina juga mengaku sudah menyiapkan berbagai bantahan soal tudingan politik uang. Menariknya, petahana justru menyindir tudingan yang dilayangkan AnandaMu tersebut.

“Ada yang aneh saja. Siapa yang berbagi duit, siapa yang dituduh politik uang,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Bukan tanpa alasan. Pasalnya, kubu petahana sebelumnya juga pernah melaporkan dugaan politik uang oleh paslon 04 kepada Bawaslu Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: 10 Laporan Dugaan Pidana Pilgub Jelang PSU Dihentikan Bawaslu Kalsel

Tepatnya, beberapa saat menjelang PSU Pilwali di tiga kelurahan; Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada 28 April lalu.

Laporan bahkan dilengkapi dengan alat bukti berupa segepok uang yang diduga rencananya akan dibagikan oleh tim paslon nomor urut 04.

Namun, laporan tersebut rontok lantaran 8 terlapor mangkir dari panggilan Bawaslu. Sebab, Bawaslu mengaku punya keterbatasan waktu.

Terlepas dari hal itu. Ibnu mengaku akan tetap menghargai dan terus mengikuti proses persidangan di MK. Pihaknya juga sudah menyiapkan bantahan terkait tudingan yang diutarakan.

“Tentang dugaan politik uang yang ditudingkan, dari kuasa hukum juga sudah memberikan tanggapan di persidangan. Dan sebagian besar nantinya, akan menjadi bahan yang disampaikan di sidang selanjutnya. Semoga persidangan berjalan lancar,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.