ASN Menjadi Relawan Paslon?, Afrizal : Jika Terbukti Wajib Ditindak Tegas

0

MENYIKAPI maraknya isu yang beredar terkait berita bahwa Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan terlibat sebagai relawan pasangan calon gubernur nomor urut 02 seperti yang disebutkan Denny Indrayana menjadi perhatian serius banyak pihak, salah satunya wakil rakyat di DPRD Banjarmasin, Afrizal.

“SAYA berharap inspektorat harus segera turun untuk memeriksa kebenarannya, kalau memang terbukti ada ASN yang ikut dukung mendukung dalam Pilkada maka harus segera ditindak tegas, jangan ragu-ragu lagi, hal ini untuk memberi efek jera, tapi kalau tidak terbukti yang bersangkutan harus segera mengklarifikasinya agar ini clear dan tidak jadi sesuatu yang meresahkan bagi masyarakat,” kata Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Afrizal di Banjarmasin,Kamis (20/5/2021).

Menurut Afrizal, ASN itu adalah abdi masyarakat, jadi sudah sepantasnya bekerja profesional untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dan bukan ikut-ikutan dalam politik.

BACA : Diduga Masuk SK Relawan H2D, Sekcam Banjarmasin Selatan Buru-Buru Bantah

Afrizal menegaskan jika yang dikatakan Denny tentang keterlibatan Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan itu tidak benar, harusnya yang bersangkutan meminta pihak pihak Denny untuk mengklarifikasinya.

Ia menambahkan, jika pihak Denny tak mau mengklarifikasi, segera laporkan saja ke pihak berwajib, sebagai bentuk bahwa memang apa yang dituduhkan Denny kepada Sekcam Banjarmasin Selatan itu tidak benar, karena kalau hal itu ternyata tidak benar itu sama saja si sekcam telah difitnah yang mana fitnah tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan mengancam jabatan yang bersangkutan sebagai ASN.

“Yang namanya klarifikasi itu harus kedua belah pihak, bukan sepihak.Apalagi sekcam yang dimaksud bertugas didaerah yang sedang melaksanakan PSU, jadi masalah ini belum benar-benar clear. PJ Walikota dan Sekda harus bisa menyikapi hal ini,” tegasnya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin ini menambahkan, apalagi saat ini Camat Banjarmasin Selatan memasuki purna tugas, jadi yang berperan penting di kecamatan tersebut adalah sekcam. Tentu masyarakat Banjarmasin Selatan tidak mau ada oknum ASN yang memiliki posisi jabatan tertentu di kecamatan yang akan melaksanakan PSU disinyalir terlibat dukungan pada salah satu paslon.

BACA JUGA: Memenuhi Unsur, Dugaan Pidana Pemilu Camat Aluh-Aluh Dilimpahkan Ke Polres Banjar

Apalagi setelah menyimak klarifikasi sebelumnya yang dilakukan oleh sekcam tersebut disalah satu media mengatakan telah berkomunikasi dengan ketua relawan timses 02 Banjarmaain untuk mengklarifikasi terkait masalah SK relawan tersebut.

“Yang menarik disini yang bersangkutan mengatakan pada awak media bahwa dia mendapatkan nomor telpon ketua relawan 02 tersebut dari timses 02 yang sering berada dikantor Kecamatan Banjaramsin Selatan.  Jadi perlu digaris bawahi, dapat nomor telpon dari timses 02 yang sering berada dikantor kecamatan. Pertanyaannya apakah sekarang kecamatan sudah menjadi posko atau tempat berkumpulnya timses paslon tertentu. Ini juga harus menjadi catatan serius dan harus diselidiki kebenarannya,” pungkas Afrizal.

Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadana telah menyampaikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Ia menjelaskan yang dimaksud Denny Indrayana dalam video viral itu bukan dirinya. “Melainkan sekretaris relawan H2D di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” bantahnya, Rabu (19/5/2021).

Wawan sapaan akrabnya, lantas menunjukkan SK Relawan H2D di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Yang dia dapatkan dari ketua relawan itu sendiri. “Jadi sekretaris dan bendahara yang dimaksud itu adalah Jatemah dan Amelia Suri,” ujarnya.

Ia tegaskan bahwa video viral tersebut hanya kesalahan pengucapan. Yang mana, Denny Indrayana hanya menyebut sekretaris dan bendahara Kecamatan Banjarmasin Selatan. “Padahal, seharusnya relawan sekretaris dan bendahara di Kecamatan Bansel,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.