Hadapi Sidang Perdana PSU Pilwali Banjarmasin, Tim AnandaMu Sampai Sejumlah Harapan

0

SIDANG perdana perkara hasil PSU Pilwali Banjarmasin yang diajukan pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir ke Mahkamah Konstitusi bakal dimulai pada Rabu (19/5/2021) besok.

AGENDANYA yakni pemeriksaan pendahuluan atau berkas, yang digelar di gedung 1 MK pada pukul 13.00 WIB, Jakarta. Tak berbeda dari gugatan pertama, kali ini tim hukum paslon nomor urut 4 menilai adanya dugaan kecurangan pada gelara PSU di tiga kelurahan, 28 April 2021 lalu. Adapun yang menjadi termohon adalah KPU Banjarmasin.

“Kami menduga, termohon (KPU Kota Banjarmasin) tidak menjalankan amar putusan MK,” ujar anggota tim hukum paslon 4, M Rizky Hidayat, Selasa (18/5/2021).

Dalam gugatan kedua kalinya ini, pihak AnandaMu mengaku menyerahkan sepenuhnya ke MK untuk memeriksa perkara yang diajukan.

Dia bilang pihaknya yang ada di Banjarmasin selalu berkordinasi dengan tim yang ada Jakarta. Baik melalui aplikasi zoom meeting atau grup WhatsApp tim hukum Ananda-Mushaffa. Termasuk tim yang berhadir langsung di persidangan.

Terkait tuntutan, Rizky membeberkan sebagian di antaranya meminta agar paslon nomor urut 2 Ibnu Sina-Arifin Noor yang meraih suara terbanyak di Pilkada Banjarmasin agar didiskualifikasi. Kemudian menetapkan peraih suara terbanyak kedua, yakni Ananda-Mushaffa Zakir sebagai pemenang.

Rizky mengatakan bahwa MK memiliki kewenangan memutus perkara melebihi yang dimohonkan (ultra petita).

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Komisioner KPU Banjarmasin, Herry Wijaya menyatakan pihaknya sudah siap menghadapi sidang untuk kali kedua di MK.

Adapun persiapan yang dilakukan mulai dari menyiapkan jawaban hingga alat bukti. Pihaknya juga mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU RI.

Dia memastikan pihaknya bakal ada yang berhadir langsung di ruang sidang. Yang juga dilakukan secara online maupun offline itu. “Tim hukum sudah ada di Jakarta. Mungkin yang lainnya (komisioner KPU Kota Banjarmasin) akan menyusul,” ungkapnya.

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.