Laporan Dugaan Politik Uang Berlanjut, Tim Hukum Ibnu-Arifin Lengkapi Alat Bukti

0

MESKI Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin telah usai, suhu politik di Kota Banjarmasin tak kunjung mereda. Laporan dugaan politik uang oleh tim hukum Ibnu Sina-Arifin Noor terhadap rivalnya paslon nomor urut 04 pun dipastikan tetap berlanjut.

DUA hari setelah laporan pertama, tim hukum paslon nomor urut 02 yang dimotori Imam Satria Jati kembali mendatangi sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, pada Jumat (30/04/2021).

Imam menjelaskan kedatangan pihaknya hanya untuk menyerahkan perbaikan alat bukti yang ditemukan menjelang pelaksanaan PSU beberapa waktu lalu. “Alat bukti berupa uang. Nominalnya jutaan rupiah,” ungkapnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

BACA: Beberapa Jam Jelang PSU, Tim Hukum Ibnu Sina-Arifin Laporkan Dugaan Politik Uang

Selain membawa segepok uang, Imam juga menyerahkan daftar nama-nama penerima uang di wilayah PSU. Jumlahnya ada ratusan nama.

Ia mengaku mendapatkan daftar nama calon penerima uang, serta uang tunai itu berdasar laporan seorag warga di lapangan. “Ia yang menyerahkan ke kami. Ia yang disuruh membagikan uang itu, tapi ia tidak mau melakukannya,” beber Imam.

Selain itu, Imam katakan ada sembilan warga yang mau bersaksi di Bawaslu Banjarmasin. Mereka dibawa tim hukum berbarengan dengan menyerahkan bukti lain berupa video.

“Kami berharap, masyarakat yang menerima uang pada wilayah PSU itu bisa mengembalikan atau melaporkan ke Bawaslu. Dari pada nanti kami telusuri. Karena bagi yang memberi maupun menerima ada sanksinya,” imbaunya.

Maka, lebih baik menurutnya warga bisa mengembalikan uang yang diterima. Bisa langsung ke timnya maupun Bawaslu Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: KPU Banjarmasin Layangkan Teguran ke Pasangan AnandaMu

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani membenarkan kedatangan tim hukum Ibnu-Arifin ke sekretariat mereka untuk menyerahkan kelengkapan alat bukti.

Dia menjelaskan, laporan tersebut bakal segera diproses pihaknya. “Kemungkinan hari ini sudah diregister. Nanti baru kita akan rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kemudian baru proses penanganan pelanggarannya,” paparnya.

Sementara itu, awak media berkali-kali mencoba menghubungi calon walikota Banjarmasin nomor urut 04, Ananda untuk dimintai keterangan soal tudingan dugaan politik uang. Namun sayangnya, yang bersangkutan tak kunjung memberi respon.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.