Hanya Diwakili Tim Hukum, Bawaslu Kalsel Tunggu Klarifikasi Langsung dari Sahbirin

0

PASANGAN calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Muhidin (Paman BirinMu) mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, terkait laporan dugaan politik uang.

TERLIHAT
, hanya tim kuasa hukum dari pemenangan Paman BirinMu yang mendatangi kantor di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah pada Senin (5/10/2020) pagi.

Tim kuasa hukum menyebut laporan yang disampaikan oleh Jurkani ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tidak berdasar.

BACA : Saksi-Saksi Pelapor Diperiksa, Denny Indrayana Dorong Bawaslu Berani Usut Dugaan Politik Uang

Kuasa hukum paslon BirinMU, Muhammad Imam Satria Jati mengatakan, bahwa peristiwa yang dilaporkan oleh Jurkani pada beberapa waktu lalu bukan dari sebuah kegiatan kampanye paslon.

“Laporan yang dilaporkan oleh pelapor itu tidak memenuhi syarat formal dan materil dari sebuah pelanggaran,” ungkapnya dihadapan awak media usai menghadiri panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Oleh karena tidak memenuhi syarat, menurutnya Bawaslu Kalsel tidak dapat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini.

Selain itu, advokat muda itu juga membantah adanya kegiatan kampanye maupun pelibatan aparatur sipil negara (ASN) yang baru-baru ini terjadi.

BACA JUGA :  Bawa Sarung & Uang 50 Ribu, Pengacara Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilgub ke Bawaslu Kalsel

Bahkan ia menegaskan bahwa dalam kunjungan paslon dengan jargon Bergerak itu yang dilaporkan Tim Hukum H2D tidak ada unsur dugaan politik uang.

“Kami menilai ada kronologis yang disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Yang kemudian merugikan pihak kami sekaligus membuat fitnah dan mencemarkan nama baik Sahbirin Noor, maka kami akan melakukan tindakan laporan pidana ke kepolisian,” jelas Imam.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Iwan Setiawan menambahkan, sebelumnya Bawaslu Provinsi Kalsel mengundang paslon BirinMu untuk berhadir di Bawaslu Provinsi Kalsel.

Namun, alih-alih berhadir, justru Tim Kuasa Hukum yang menyambangi Bawaslu.

“Katanya beliau ada kegiatan lain, maka kami beri kesempatan hingga sore nanti. Informasi dari Tim Kuasa Hukum, nantinya melalui daring,” ujar Iwan.

Mantan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru ini mengaku, bahwa pihaknya masih menunggu kabar dari paslon yang dilaporkan ini hingga Senin sore.

“Kalau hingga sore paslon ini tidak berhadir, maka akan kami undang kembali terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Utara” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.