Gelar Bimtek Dengan 165 Peserta, Bawaslu Balangan Tegaskan Sudah Kantongi Izin

0

BIMBINGAN Tekhnis (Bimtek) yang digelar Bawaslu Kabupaten Balangan dengan jumlah peserta yang mencapai 165 dimusim Covid-19 sedikit menjadi perhatian masyarakat.

PASALNYA
, acara yang digelar di Gedung Sanggam Balangan Kamis (1/10/2020) lalu ini secara tidak langsung mengumpulkan masa yang lumayan banyak, padahal disisi lain pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon pun ada pembatasan jumlah peserta.

Karena berlangsung di tengah pandemi Covid 19 dan peserta lebih dari 100 orang, izin kegiatan dari Satgas Covid 19 pun dikantongi oleh Bawaslu Balangan.  

BACA : Bawaslu Balangan Rekrutmen Panwascam Dan Panwasdes

Ketua Bawaslu Balangan, Roesmelyanoor menegaskan, jika kegiatan Bimtek bagi para pengawas tingkat Kecamatan dan desa itu sudah memiliki izin dari Satgas Covid-19 setempat.

“Kami sudah meminta izin kepada Satgas Covid 19 begitupun dengan pemberitahuan jumlah orang yang berhadir,” ujarnya.

Para pengawas Pilkada mendapatkan pelatihan tentang peningkatan kapasitas untuk Banwascam. Dimana, masa kampanye ini, para pengawas pada tingkat kelurahan dan desa harus selalu fokus.  Terutama untuk kampanye dialogis,  tatap muka, penyebaran APK dan pemasangannya pada titik yang tidak diperbolehkan.

Kendati menyelenggarakan pelatihan mengumpulkan banyak orang, pelaksanaan Bimtek yang berlangsung ujar Mel sudah seusai dengan protokol kesehatan pandemi Covid 19 yang berlaku.

Sementara, lain halnya dengan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Balangan, aturan pun berbeda. Kewajiban menjalankan protokol kesehatan memang dilakukan oleh semua yang terlibat pada Pilkada 2020. Begitupun untuk kampanye paslon.

“Peserta kampanye dibatasi seusai  PKPU 11 tidak boleh lebih dari 50 orang.  Dan untuk sosialisasi kampanye dengan pelatihan Bawaslu itu berbeda mekanisme,” bebernya.

Ia juga membenarkan adanya perbedaan aturan pada pelatihan dari Bawaslu dan penyelenggaraan kampanye.

“Pelaksanaan setiap kegiatan wajib menjalankan protokol kesehatan. Selain itu apabila ada Paslon yang menggelar kampanye dan mengumpulkan orang lebih dari 50, maka akan diberikan teguran atau komunikasi untuk tidak melanjutkan kegiatan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.