Saksi-Saksi Pelapor Diperiksa, Denny Indrayana Dorong Bawaslu Berani Usut Dugaan Politik Uang

0

LAPORAN dugaan politik uang yang menyeret pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Muhidin, memasuki babak baru.

USAI menyerahkan barang bukti, pelapor Jurkani menghadirkan saksi guna menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Banjarmasin, Jum’at (2/10/2020).

Saksi yang dihadirkan berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang datang langsung guna memenuhi panggilan Bawaslu. Pemanggilan ini dalam skema mendalami laporan dari pelapor.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhari Ridhanie mengungkapkan saat ini pihaknya masih mendalami siapa yang dijadikan terlapor. Dalam hal ini, kata Azhari, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang dihadirkan.

BACA : Bawa Sarung & Uang 50 Ribu, Pengacara Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilgub ke Bawaslu Kalsel

“Untuk saksi-saksi lain, kita berupaya melakukan di sini (Bawaslu), atau di tempat kejadian perkara, nanti disesuaikan dengan hasil klarifikasi atau keterangan pelapor dan saksi-saksi,” ujar Aldo sapaan karib Azhar Ridhanie kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (2/10/2020).

Cagub Kalsel nomor urut 2 Denny Indrayana memberi atensi lebih atas kasus ini. Menurut dia, dukungan itu untuk mendorong upaya pencegahan terjadinya politik uang dalam perhelatan Pilkada Kalsel.

“Kami mendukung penuh upaya Bawaslu Kalsel untuk menindak tegas dugaan money politics (politik uang) di Pilgub Kalsel,” ucap Denny.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM mendesak Bawaslu Kalsel untuk berani mengantisipasi praktik politik uang dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam perhelatan Pilkada 2020. Termasuk, penyalahgunaan wewenang negara yang mendukung salah satu kandidat.

“Misalnya terkait dengan penyaluran bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah daerah disertai nama salah satu kandidat,” tegas Denny.

BACA JUGA : Bawaslu Kalsel Teliti Laporan soal Dugaan Politik Uang di Pilgub Kalsel

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Sahbirin-Muhidin (Paman BirinMu) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membantah keras pihaknya menggunakan politik uang dalam proses kampanye Pilgub Kalsel.

Anggota DPR RI dari PDIP ini y menegaskan tim Paman BirinMu tidak pernah melibatkan aparatur negara dalam kampanye.

“Kalau yang bersangkutan (terlapor) melaksanakan itu sebagai pejabat yang membagikan program pemerintah, tidak bisa dikenakan pidana,” tegas Rifqi.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.