Imbas Kebijakan Refocusing, Target PAD Banjarmasin 2024 Rp 650 Miliar Dipangkas Rp 200 Miliar

0

KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo memastikan terjadi pemangkasan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2024.

TOTAL target yang dipangkas mencapai Rp 200 miliar akibat penerapan kebijakan refocusing atau pergeseran anggaran. Hal ini juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang belanja daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 300 miliar.

“Pemotongan target PAD juga mengacu terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ada tiga sektor yang tidak bisa dipungut lagi. Yakni, retribusi base transceiver station (BTS) atau tower telekomunikasi, tera atau uji alat ukur dan KIR atau pengujian kendaraan bermotor,” tutur Edy Wibowo kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (7/2/2024).

Pemangkasan itu seperti retribusi BTS yang berpotensi Rp 1,5 miliar pada 20023, retribusi layanan KIR sekitar Rp 400- Rp 500 juta,dan tera ulang Rp 600 juta. Edy menyebut ada pula potensi hilangnya PAD dampak penyesuaian pajak parkir dari awalnya 30 persen menjadi 10 persen pada 2024.

BACA : Dinas-Dinas Hitung Utang, Banggar DPRD Sebut Belanja Pegawai Hampir 50 Persen Sedot Pendapatan

“Atas hilangnya potensi PAD itu, kami melakukan intensifikasi dan estimasi pajak daerah. Sebab, potensi yang hilang itu harus ditutup, sehingga SKPD yang kehilangan potensi harus memaksimalkan sektor lain,” katanya.

Mantan Kabid Anggaran Bakueda Kota Banjarmasin mencontohkan seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang kehilangan potensi retribusi uji KIR, meski masih ada potensi pada sektor parkir.

BACA JUGA : Utang Rp 300 Miliar Ditanggung Pemkot, Pengamat Kritik Lemahnya Kontrol DPRD Banjarmasin

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tak lagi boleh memungut retribusi layanan tera, sehingga bisa memaksimalkan potensi retribusi pasar. “Termasuk, perluasan pengelolaan seperti memasang izin reklame atau apa, masalah ini segera dikoordinasikan,” kata Edy.

Kehilangan potensi retribusi BTS yang selama ini ditangani oleh Diskominfotik masih dicarikan celahnya, sehingga bisa menyumbang PAD. “Target PAD tahun anggaran 2024 ditetapkan Rp 560 miliar lebih bersumber pada pajak daerah atau sekitar Rp 800 miliar secara keseluruhan karena dilakukan penyesuaian atas kondisi keuangan saat ini,” papar mantan Bendahara Sekretariat DPRD Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Terbelit Utang Belanja Ratusan Miliar, Potensi PAD Banjarmasin Terancam Hilang Akibat Regulasi Pusat

Dia memastikan proses penghitungan ulang berdasar hasil evaluasi pada Februari atau Maret 2024, karena sistem keuangan masih belum terbuka dari pihak Kemendagri.

“Melihat potensi yang ada, penyesuaian PAD Rp 560 miliar itu akan diturunkan dengan melihat kondisi lapangan. Mungkin sekitar Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar akan dikurangi dari PAD yang ada,” pungkas Edy.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.