Antisipasi Dan Perubahan Zaman, Statuta Baru ULM Akan Diundangkan

0

STATUTA berfungsi sebagai peraturan dasar pengelolaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, atau bisa juga disebut Undang-undangnya perguruan tinggi.

KEMUDIAN, statuta ini juga bisa dirubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dimana yang menyusun statuta perguruan tinggi adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya melibatkan perguruan tinggi yang bersangkutan.

Seperti yang diungkapkan Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Dr Iwan Aflani kepada jejakrekam.com, untuk menghadapi perubahan zaman, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah merumuskan rancangan statuta baru selama 7 jam berturut-turut.

BACA: Universitas Lambung Mangkurat Berdiri di Atas Keberagaman

“Perjalanan panjang mulai draft, pembahasan di Senat, Kemendikbudristek hingga singkronisasi lintas Kementerian, In syaa Allah ULM bakal punya statuta baru,” ujar Iwan Aflani, Rabu (7/2/2024).

“Mengingat statuta itu adalah ‘UUD’-nya universitas yang merupakan pedoman
dasar dalam menjalankan universitas, sehingga dengan adanya perubahan statuta tentu untuk mengantisipasi perubahan dan dinamika zaman, khususnya di bidang pendidikan. Statuta baru ULM, hanya menunggu Permen dan diundangkan saja lagi,” bebernya.

Statuta baru ULM ini akan menggantikan statuta lama Permenristekdikti Nomor 47 Tahun 2018.

Masih menurut mantan Dekan Fakultas Kedokteran ULM ini, dengan adanya statuta yang baru nanti, di samping mengikuti perubahan zaman, penting juga sebagai cerminan bagaimana pengelolaan perguruan tinggi, baik dalam bidang akademik, organisasi maupun bidang sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA: Gekrafs Kalsel Jalin Kerjasama Dengan Universitas Lambung Mangkurat Dalam Upaya Pengembangan Ekonomi

Sistem manajemen pendidikan tinggi yang efektif, efisien, fleksibel, inovatif, mandiri, akuntabel, demokratis, dan transparan. Berorientasi kepada pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdayaguna.

Kemudian, manajemen kepemimpinan yang mengarah kepada pemimpin yang berjiwa kewirausahaan, dan kebersamaan. Pendekatan pemecahan masalah yang bersifat holistik (lintas hirarki, lintas disiplin, lintas fungsi).

“Berikutnya, mengantisipasi perubahan dan tidak memuat hal-hal yang bersifat spesifik, serta mengikuti prosedur operasional pada sistem pendidikan tinggi mulai dari input, proses output dan outcome penyelenggara Tridarma Perguruan Tinggi pada sistem pendidikan tinggi,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.