Terbelit Utang Belanja Ratusan Miliar, Potensi PAD Banjarmasin Terancam Hilang Akibat Regulasi Pusat

0

INDIKASI krisis keuangan melanda Pemkot Banjarmasin sudah menguat, ketika target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 tak tercapai.

KONDISI itu makin diperparah dengan tersendatnya dana transfer dari peemrintah pusat, khususnya dana bagi hasil (DBH) yang masih tertahan mencapai Rp 188 miliar dalam bentuk treasury deposit facility (TDF).

Alhasil, kini utang belanja dari proyek pemerintah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga baik kontraktor, vendor hingga konsultan mencapai Rp 300 miliar, warisan tahun anggaran 2023.

Mafhum, dari total pendapatan APBD Banjarmasin tahun 2023 mencapai Rp 2,3 triliun lebih harus menanggung beban belanja daerah Rp 2,5 triliun, hingga desifit Rp 188,9 miliar lebih.

BACA : Mengacu KMK Kurang Bayar, Sekda Banjarmasin Surati SKPD Selesaikan Utang Daerah ke Pihak Ketiga

Hal ini karena memang pendapatan khususnya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat pada 2023 menurun dibanding 2022, berdasar realisasi APBD 2023. Sebut saja, dana alokasi umum (DAU) awalnya Rp 469,3 miliar lebih turun menjadi Rp 228,4 miliar lebih. Sedangkan, dana alokasi khusus (DAK) sebelumnya Rp 652.5 miliar lebih pada 2022 bisa tergerek naik jadi Rp 722,3 miliar lebih pada 2023.

Sementara, DAK fisik turun menjadi Rp 22,5 miliar lebih dari awalnya Rp 39 miliar lebih, DAK non fisik memang naik Rp 203,2 miliar lebih dari tahun 2022 hanya Rp 175,4 miliar. Begitu pula, dana insentif daerah (DID) awalnya hanya Rp 10.3 miliar lebih terdorong naik pada 2023 menjadi Rp 23,1 miliar lebih. Semua pendapatan ini bersumber dari suntikan APBN.

BACA JUGA : Bisa Tutupi Utang Rp 300 Miliar, Walikota Ibnu Sina Sebut Transfer Pusat Belum Cair Rp 178 Miliar

Sedangkan, dari Pemprov Kalsel berupa pendapatan bagi hasil awalnya Rp 272,3 miliar bisa naik menjadi Rp 299,6 miliar pada 2023. Dari porsi PAD yang merupakan domain pemerintah kota sebenarnya ditarget lebih tinggi dibanding 2022. Awalnya hanya Rp 398,9 miliar lebih tergerek jadi Rp 822,2 miliar lebih, terdiri dari pajak daerah Rp 575,2 miliar, retribusi daerah Rp 56,7 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 46,5 miliar, hingga lain-lain PAD yang sah Rp 143,7 miliar.

Lantas bagaimana kondisi keuangan Kota Banjarmasin pada tahun 2024? Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengakui ada tiga sektor yang diketahui kehilangan potensi PAD.

BACA JUGA : Ratusan Miliar Utang 17 SKPD, Pemkot Banjarmasin Terpaksa Terapkan Refocusing Anggaran

“Yakni, retribusi metereologi, lalu retribusi menara Base Transceiver Station (BTS) yang kini diambil alih oleh pemerintah pusat dan retribusi uji kendaraan bermotor atau KIR,” ucap Edy Wibowo kepada jejakrekam.com, Kamis (18/1/2023).

Selain dari tiga sektor itu, Edy menyebut pada sektor retribusi parkir juga mengalami penurunan potensi pendapatan. Hal ini dikarenakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Yang membuat retribusi parkir turun dari awlnya 30 persen menjadi 10 persen yang bisa ditarik oleh Pemkot Banjarmasin. Memang kami belum menghitung secara keseluruhan berapa potensi pendapat yang hilang,” ujar Edy.

Menurut dia, jika dihitung pendapatan sektor parkir bisa Rp 9 miliar, kemungkinan akan hilang mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 1 miliar.

BACA JUGA : Kepala Bapenda Kalsel Bantah Utang Belanja Pemkot Banjarmasin Akibat Transfer Bagi Hasil Tersendat

Dia mengaku bingung dengan berubah-ubahnya regulasi dan  kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Jadinya tak paham dengan (pemerintah) pusat, kenapa tidak dari awal? Tapi kita lihat saja dulu, kami belum bisa berasumsi lagi,” ujar Edy.

Menurut dia, saat ini pihaknya mau tidak mau harus melakukan penyesuaian kembali untuk APBD Perubahan 2024 nantinya. Penyesuaian dari sisi belanja maupun dari sisi pendapatan daerah.

BACA JUGA : Gawat! Utang Proyek Pemkot Banjarmasin ke Kontraktor dan Vendor Sudah Tembus Rp 400 Miliar

“Kalau tidak, hal serupa akan terulang kembali seperti sekarang. Nanti kita rapatkan lagi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin,” tutur Edy.

Ke depan, Edy mengatakan SKPD lainnya bisa membuat inovasi dan terobosan, sehingga bisa mendongkrak PAD di Kota Banjarmasin.

“Sebenarnya banyak peluang. Kalau tidak dimulai sekarang dan menyiapkan diri, kemungkinan lima tahun ke depan, kita akan kalah dengan Barabai (Kabupaten HST) dan Banjarbaru,” imbuh Edy.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.