Dinas-Dinas Hitung Utang, Banggar DPRD Sebut Belanja Pegawai Hampir 50 Persen Sedot Pendapatan

0

KETERLAMBATAN pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga bertotal Rp 300 miliar menjadi warisan utang tahun anggaran 2023 harus segera dituntaskan oleh Pemkot Banjarmasin.

TERCATAT ada 17 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang mengadakan proyek fisik maupun non fisik tahun 2023 terutang ke kontraktor, vendor hingga konsultan yang menjadi rekanan.

Berdasar data dihimpun jejakrekam.com, terbanyak adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari utang awalnya Rp 170 miliar, baru dibayarkan Rp 107 miliar. Hingga kini tersisa dan bertambah lagi mencapai Rp 87 miliar.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) punya tanggungan utang proyek Rp 35 miliar kepada pihak rekanan. Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat ada utang tertunggak Rp 23 miliar. Instansi yang punya proyek termasuk pengadaan lahan adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang dikabarkan punya utang mencapai Rp 31 miliar.

BACA : Terbelit Utang Belanja Ratusan Miliar, Potensi PAD Banjarmasin Terancam Hilang Akibat Regulasi Pusat

Termasuk pula, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin masih memiliki tunggakan seperti pembayaran honor bagi panitia Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) XX tahun 2023, belum termasuk beberapa proyek besar seperti rehabilitasi bangunan Langgar Al Hinduan yang menelan dana Rp 1,4 miliar lebih. Kabarnya, proyek cagar budaya ini akan diadendum dengan pihak ketiga; CV Abey Putra Perkasa asal Palangka Raya.

Begitu pula, Dinas Perhubungan (Dishub) masih punya tanggungan mencapai Rp 19,3 miliar. Kepala Dishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengakui utang proyek tahun 2023 ini mencapai Rp 19,3 miliar kepada pihak penyedia jasa akan diselesaikan sesuai janji pada Februari atau paling lambat Maret 2024.

BACA JUGA : Mengacu KMK Kurang Bayar, Sekda Banjarmasin Surati SKPD Selesaikan Utang Daerah ke Pihak Ketiga

Lantas bagaimana dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin yang tergolong instansi terbesar porsi anggarannya? Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi membenarkan jika pihaknya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, terkhusus kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek fisik dan lainnya.

“Saat ini, masalah (utang) masih dalam pembahasan. Memang, banyak yang belum bayar, tapi kecil-kecil saja, totalnya saya lupa,” kilah Nuryadi saat dikontak jejakrekam.com, belum lama tadi.

BACA JUGA : Ratusan Miliar Utang 17 SKPD, Pemkot Banjarmasin Terpaksa Terapkan Refocusing Anggaran

Kebijakan refocusing anggaran pada dinas-dinas pun diberlakukan oleh Pemkot Banjarmasin. Seperti DLH Kota Banjarmasin mendapat jatah Rp 35 miliar.

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi. (Foto Dokumentasi JR)

————

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi mengingatkan kejadian tahun 2023 dengan banyaknya tunggakan proyek ke pihak ketiga sepatutnya menjadi catatan untuk mawas diri bagi pemerintah kota.

BACA JUGA : Gawat! Utang Proyek Pemkot Banjarmasin ke Kontraktor dan Vendor Sudah Tembus Rp 400 Miliar

Sukhrowardi pun mengaku tak keberatan jika dana kunjungan kerja (kunker) awalnya Rp 32 miliar dikorting Rp 1 miliar menjadi Rp 31 miliar demi refocusing anggaran.

“APBD Banjarmasin tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.657.912.800.261 dialokasikan untuk belanja daerah. Sementara, postur pendapatan hanya Rp 2.542.393.630.500, atau mengalami defisit Rp 115.519.169.761 atau Rp 115 miliar lebih. Nah, jika ternyata sektor pendapatan tak optimal, maka akan mengulang kejadian serupa karena porsi belanja daerah sudah besar, khususnya belanja operasi baik pegawai, barang dan jasa serta lainnya sudah Rp 1,9 triliun atau lebih dari 50 persen dibandingkan belanja modal,” papar Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Selasa (23/1/2024).

BACA JUGA : KPPN Ungkap Realisasi Transfer Dana Pusat Ke Banjarmasin Sudah 99,76 Persen, DBH Tertahan Rp 188 Miliar

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini mengatakan saat ini keuangan kota masih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 830.378.506.500, berasal dari pajak daerah Rp 580.246.660.000, retribusi daerah Rp 46.651.750.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 46.500.000.000, lain-lain PAD yang sah Rp 156.980.096.500.

“Sedangkan, pendapatan transfer Rp 1.711.265.124.000, terdiri dari transfer pusat 1.386.265.124.000, dan transfer antar daerah Rp 325.000.000.000 dan hibah Rp 750.000.000. Tentu, DPRD akan mengawal secara ketat bahkan mengevaluasi terhadap belanja-belanja tak berskala prioritas,” pungkas Sukhrowardi. (jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian/Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.