Angkutan Truk Sering Langgar Jam Operasional, Dishub Siagakan ETLE

0

MASIH terkesan tak perduli pada aturan, pelanggaran jam operasional truk angkutan yang melintas di jalan kota masih marak, dan memantik keluhan masyarakat.

HAL ini diakui oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama. Pelanggaran jam operasional oleh truk angkutan memang acap kali terjadi, meskipun telah diatur.

Mengatasi hal tersebut, personel Dishub pun disiagakan pada pagi dan sore hari. Namun memang, masih banyak yang melanggar.

Febpry menyebut, pelanggaran paling marak terjadi di ruas jalan masuk kota yang luput dari pemantauan. Misalnya di kilometer 6 Banjarmasin. “Mereka biasanya melintas melalui Jalan Pemurus, lalu menuju ke arah Jalan Lingkar Dalam Selatan,” ungkapnya, Selasa (6/2/2024).

BACA: Ratusan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Banjarmasin

Febpry berjanji, kondisi tersebut bakal segera ditindaklanjuti atau diantisipasi. Supaya sopir truk bisa patuh, dan tak ada lagi yang kucing-kucingan masuk ke Kota Banjarmasin. “Nanti kami koordinasikan kembali dengan rekan-rekan di pengawasan dan pengendalian, juga satlantas,” janjinya.

Pihaknya juga menerencanakan untuk kembali mengaktifkan pos milik Dishub, di dekat gerbang masuk kota. Namun, pihaknya perlu mengetahui dahulu status kepemilikan atau aset pos tersebut. “Kemudian, kami juga perlu tahu bagaimana kondisi pos itu. Kalau sudah, di situ akan kami tempatkan personel nantinya,” ujarnya.

Sejauh ini, selain menyiagakan personel, jajarannya juga memanfaatkan ETLE untuk pengawasan. Ambil contoh, di kawasan Kayutangi.

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement sendiri adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik, yang bisa mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

BACA JUGA: Kendaraan Angkut Terjaring Razia ODOL, Dishub Rencanakan Uji Emisi Gas

Terkait tindakan tegas, Febpry mengatakan, bagi sopir yang melanggar jam operasional maka sudah dipastikan bakal dikenakan sanksi tilang.

“Penindakan bekerja sama jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin. Jika didapati truk yang melanggar jam operasional, itu pasti ditilang,” tekannya.

“Walaupun kebanyakan alasan sopir yang ditindak, selalu sama. Beralasan tidak tahu ada aturan jam operasional, atau jam larangan melintas,” ungkapnya.

“Itu alasan klasik yang kami dapati ketika ditilang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.