Ratusan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Banjarmasin

0

4 hari menggelar razia kendaraan angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berhasil amakan ratusan pelanggar.

KENDARAAN angkutan yang Over Dimension dan Over Load (ODOL), yang melanggar jam melintas, hingga kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan. Semuanya terjaring ketika hendak masuk ke Kota Banjarmasin.

Jahri selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Banjarmasin mengatakan, kegiatan seperti akan terus pihaknya lakukan. “Ini dalam rangka untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Banjarmasin,” ucapnya, Kamis (16/11/2023) siang.

BACA: Kendaraan Angkut Terjaring Razia ODOL, Dishub Rencanakan Uji Emisi Gas

Selama beberapa hari giat ini berlangsung, Jahri mengungkapkan ada ratusan kendaraan yang terjaring. Dimana pihaknya juga bekerja sama dengan Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menindak pelanggar lain, di luar kendaraan angkutan

“Mulai hari Senin sampai hari ini, sudah ada 170 pelanggar yang diamankan,” ungkapnya.

Disebutkan, di hari Kamis ini saja, razia yang dilakukan di Jalan Brigjen H Hasan Basry, ada 23 kendaraan angkutan yang terjaring razia. Diantaranya karena tidak ada KIR, SIM dan STNK, serta sepeda motor yang tidak sesuai aturan.

“Paling banyak dari keseluruhan yang terjaring, pelanggaran adalah kendaraan angkutan, yang memasuki jalan tidak sesuai jam yang ditetapkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishub Banjarmasin Razia Mobil Angkutan Barang Tak Laik Jalan

Hal ini, dikatakan oleh Jahri sebagai bentuk penegakan Perwali Nomor 8 Tahun 2022, tentang jam operasional dan keluar masuk kendaraan angkutan barang di Kota Banjarmasin. “Jika mengacu pada peraturan itu, beberapa kendaraan angkutan tidak boleh melintas, pada beberapa jam tertentu,” tuturnya.

Ditegaskan Jahri, kegiatan ini akan terus dilakukan oleh pihaknya ke depan. Agar ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Banjarmasin, bisa tercapai. “Dan bagi mereka yang terus mengulangi melanggar. Tentunya akan kami tindak tegas, hingga mereka sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.