Gawat! Utang Proyek Pemkot Banjarmasin ke Kontraktor dan Vendor Sudah Tembus Rp 400 Miliar

0

PEMKOT Banjarmasin saat ini punya tanggungan guna membayar banyak proyek pemerintah daerah yang mengalami keterlambatan, padahal sudah rampung digarap pada 2023 lalu.

INFORMASI dihimpun jejakrekam.com, total utang yang harus harus dibayar oleh Pemkot Banjarmasin mencapai Rp 400 miliar kepada sejumlah vendor dan rekanan penyedia jasa konstruksi (kontraktor) maupun konsultasi.

Hal ini diduga terjadi akibat besar pasak daripada tiang, karena beban belanja dalam APBD Banjarmasin tahun anggaran 2023 maupun APBD Perubahan 2023 belum bisa menutupi sejumlah pekerjaan yang telah rampung.

Bukan hanya kontroversi soal honorium pemenang, juri dan lainnya dalam Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) XX 2023, namun ada beberapa termin proyek juga belum dibayar atau dicairkan.

BACA : Bantah Kas Daerah Kosong, Insiden Kebakaran Tinggi Di Banjarmasin, BTT APBD 2023 Baru Terpakai Rp 2 Miliar

Pengakuan ini mengemuka usai seorang kontraktor pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin hanya dibayar 50 persen. Padahal, proyek yang digarapnya sudah selesai dikerjakan.

“Punya saya baru dibayarkan 52 persen,dari total pembayaran. Sisanya sampai sekarang belum dibayar,” ucap kontraktor AL, yang enggan namanya dipublikasikan oleh media di Banjarmasin, Rabu (3/1/2023).

Dia menjelaskan pekerjaan proyek miliknya sudah rampung sejak awal Desember 2023, bahkan tak ada kendala molor maupun mengalami keterlambatan sesuai kontrak kerja. “Terakhir pembayaran yang saya terima terjadi pada Agustus lalu untuk termin kedua. Selanjutnya, termin berikutnya belum dibayar. Kami ingin segera dipenuhi,” kata AL.

BACA JUGA : Jelang Akhir Tahun Kas Daerah Pemkot Banjarmasin Kembang Kempis, Tersisa Hanya 10 Persen

AL mengatakan bukan hanya dirinya sebagai rekanan pemerintah kota, namun kontraktor lainnya juga menuntut agar segera dibereskan soal pembayaran hasil pekerjaan.

“Ada beban yang harus kami bayar. Belum lagi soal bayaran material yang kami gunakan untuk pekerjaan. Tidak enak kalau kelamaan berutang,” bebernya.

AL mengungkap dalih Pemkot Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin bahwa kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit. Alhasil, semua utang proyek baru bisa dilunasi pada Februari 2024.

BACA JUGA : Tren PAD Naik Hingga 2023, Jangan Sampai APBD Banjarmasin Besar Pasak Daripada Tiang

“Kalau ke Februari bagaimana nasib pekerja saya. Kasihan mereka (para pekerja) juga perlu makan. Saya merasa ini terlalu lama. Seharusnya pemerintah daerah bisa mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk bisa mengatasi masalah ini. Kami berharap ini bisa diselesaikan sesegeranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengakui  baru 47 persen pekerjaan proyek yang baru dibayarkan kepada pihak ketiga. Hingga kini, Suri Sudarmadiyah juga belum bisa memastikan kapan waktu pelunasan pembayaran bagi pihak rekanan. Kendala yang dihadapi saat ini adalah krisis keuangan.

BACA JUGA : Tak Lagi Ibukota Provinsi Kalsel, Apakah Suntikan Dana Pusat Seret ke APBD Banjarmasin?

“Segala  persyaratan pembayaran sudah dilengkapi oleh PUPR. Tinggal pencairan di bagian keuangan daerah. Kami hanya menyelesaikan fisik, menyiapkan proses pembayaran sampai kami serahkan ke BPKPAD Kota Banjarmasin,” kata Yayah-sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota Banjarmasin kepada awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (3/1/2023).

Yayah merinci anggaran yang sudah dibayarkan mencapai Rp 107 miliar. Sedangkan yang belum dibayarkan kepada penyedia atau pihak ketiga mencapai Rp 170 miliar.

BACA JUGA : Capaian PAD Banjarmasin Tahun 2023 Lepas Jauh Dari Target

Dirinya berharap surat perintah pencairan dana (SP2D) bisa terbit, sehingga uangnya bisa masuk ke rekening masing-masing penyedia jasa. Dia menyebut, komponen yang paling besar yakni pembayaran tanah.

“Pengadaan tanah untuk kegiatan urgen seperti pembebasan tanah di Sungai Veteran, Sungai Guring, Sungai Pekapuran. Termasuk juga pembayaran tanah untuk pembangunan Jembatan Mantuil 01. Saat ini memang sudah kami mintakan dananya untuk pembayaran tersebut,” beber mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalsel. (jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.