Jelang Akhir Tahun Kas Daerah Pemkot Banjarmasin Kembang Kempis, Tersisa Hanya 10 Persen

0

KAS daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dikabarkan terus menipis bahkan mengalami kekosongan. Dampaknya, sejumlah proyek fisik maun non fisik diinformasikan belum dibayar.

TAK hanya keluhan datang dari para kontraktor dan konsultan perencana atau pengawas yang dapat proyek pemerintah daerah, keterlambatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada November 2023 juga terjadi akibat kian menipisnya kas daerah.

Salah satu proyek terdampak adalah pengerjaan Jembatan Al Inayah atau Jembatan Mantuil 01 di Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan. Kabarnya, pembayaran dari nilai kontrak Rp 15 miliar yang ditarget harus rampung pada 28 Desember 2023 juga tersendat.

Konsultan Pengawas Proyek Jembatan Mantuil 01 dari CV 91 Engineering, Yahdi mengakui selama pengerjaan proyek, kendala paling besar dihadapi adalah terhambatnya cashflow atau aliran dana.

“Bisa terlambat sampai dua bulan malah, padahal mereka (pemkot) harusnya setiap bulan harus membayar,” ucap Yahdi kepada jejakrekam.com, Rabu (13/12/2023) lalu.

BACA : Bantah Kas Daerah Kosong, Insiden Kebakaran Tinggi Di Banjarmasin, BTT APBD 2023 Baru Terpakai Rp 2 Miliar

Dia bercerita pembayaran progres proyek per Agustus 2023, belum bisa dilakukan pemerintah kota, baru dapat diajukan pada September, ternyata dibayarkan pada Oktober 2023.

“Saat ini, pihak kontraktor pelaksana mengajukan untuk pembayaran Oktober, hingga November lalu belum ada kepastian (pembayaran). Jal ini turut memperlambat kemajuan proyek jembatan, terutama untuk mendatangkan bahan baku,” ucap Yahdi.

Dia menduga memang telah terjadi kendala dalam perputaran kas daerah di Pemkot Banjarmasin, sehingga pembayaran bagi para kontraktor atau penyedia jasa harus mundur dari jadwal atau waktu sepatutnya.

BACA JUGA : Tawarkan Fitur Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, BPKPAD Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Bijak

Merespons hal itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo menepis kabar kosongnya kas daerah.

“Kalau dibilang kosong itu tidak. Namun memang jika berdasarkan ketetapan Kementerian Keuangan bahwa kas minimal daerah itu harus di atas 20 persen. Saat ini, kas daerah kita berada di 10 persenan,” kata Edy Wibowo.

Dengan kondisi kas yang kembang kempes itu, Edy mengatakan pihaknya harus bisa mengatur ritme pencairan dana yang ada, khususnya bagi pihak rekanan atau penyedia jasa. “Dana yang tersisa itu difokuskan untuk beberapa yang hal urgen,” imbuh Edy.

BACA JUGA : Tren PAD Naik Hingga 2023, Jangan Sampai APBD Banjarmasin Besar Pasak Daripada Tiang

Mengenai keterlambatan TPP, Edy memastikan pihaknya akan secepatnya melakukan pembayaran. Dia berkilah hal itu terjadi akibat belum ditransfernya seluruh dana tersisa dari pemerintah pusat.

“Jadi kami masih menunggu untuk pembayaran dari pusat. Ada dan kurang bayar sebesar Rp 110 miliar, dan beberapa dana tambahan lain,” beber mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Tak Lagi Ibukota Provinsi Kalsel, Apakah Suntikan Dana Pusat Seret ke APBD Banjarmasin?

Masih menurut dia, terkait pendapatan daerah bisa dicapai 100 persen hingga akhir tahun 2023. Saat ini, Edy menyebut capaian pendapatan asli daerah (PAD) sudah tembus 70 persen secara keseluruhan.

“Kami sudah bicara soal itu dengan perwakilan BPK RI. Jika seluruh dana dibayarkan, maka target dana dari pusat akan terpenuhi sepenuhnya. Dengan begitu, semua bisa menanggulangi berbagai permasalahan yang ada,” pungkas Edy.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.