DPRD Tabalong Usul 3 Nama Calon Pj Bupati Tabalong, Di antaranya 2 Pejabat Teras Pemprov

0

MASA jabatan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani akan berakhir pada 31 Desember 2023 disikapi DPRD Kabupaten Tabalong mengusulkan tiga nama kandidat penjabat kepala daerah.

TIGA nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tabalong merupakan hasil keputusan rapat paripurna yang disepakati suara mayoritas yakni 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tabalong.

Rapat paripurna usulan pemberhentian kepala daerah dan nama penjabat kepala daerah berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Graha Sakata, Jalan Pangeran Antasari, Tanjung, Selasa (14/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa berdasar hasil rapat lintas fraksi dan komisi guna menjadi keputusan pimpinan dewan.

“Dalam rapat paripurna ke-30 ini, kami mengusulkan Perda Kabupaten Layak Anak yang disetujui semua fraksi. Kemudian, paripurna usulan pemberhentian Bupati Tabalong dan penggantinya karena akan berakhir pada 31 Desember 2023 nanti,” ucap Mustafa kepada awak media.

BACA : Lantik 3 Kepala Dinas Jabat Pj Bupati HSS, Tala Dan Tapin, Paman Birin: Gaya Kepemimpinan Sesuai Pengalaman!

Tiga nama yang diusulkan mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Tabalong, dua di antaranya merupakan pejabat teras Pemprov Kalsel. Sedangkan, satu nama merupakan pejabat karier Pemkab Tabalong.

Tiga nama itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah. Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil  dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini.

 “Tiga nama calon penjabat kepala daerah ini merupakan hasil rapat lintas fraksi dan komisi pada 13 November 2023 lalu. Semua fraksi yang ada di DPRD Tabalong menyetujuinya,” ucap legislator Fraksi Gerindra ini.

BACA JUGA : Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Kepala Daerah Hingga 2 Tahun Bikin Kerancuan Hukum

Mustafa menjelaskan pemilihan tiga nama sesuai ketentuan dari formula 9 nama. Yakni, DPRD setempat mengusulkan 3 nama, 3 nama dari usulan pemerintah provinsi dan 3 nama oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mengapa DPRD Tabalong mengusulkan nama Sekda Hj Hamida Munawarah karena yang bersangkutan secara kepangkatan telah memenuhi syarat karena tertinggi di kabupaten. Sedangkan, dua nama pejabat Pemprov Kalsel merupakan putra daerah Tabalong,” tutur Mustafa.

BACA JUGA : Masa Jabatan 5 Bupati Dan 2 Walikota Berakhir 31 Desember 2024 Diberi Kompensasi Gaji Pokok Dan Uang Pensiun

Tahapan berikutnya, Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Tabalong ini mengungkapkan tiga nama itu diusulkan ke Gubernur Kalsel guna dilanjutkan ke Kemendagri di Jakarta akan memakan proses selama 30 hari.

“Walaupun yang nanti menentukan dari Mendagri, tapi kami berharap usulan dari tiga nama bisa diterima. Sehingga, salah satu nama akan diangkat menjadi Penjabat Bupati Tabalong,” ucap Mustafa.

Menurut dia, siapa pun yang terpilih nantinya merupakan putra Kabupaten Tabalong sehingga bisa melanjutkan apa yang telah ditorehkan kepala daerah sebelumnya.

BACA JUGA : Dekati Masa Jabatan Berakhir, 2 Bupati Dan 2 Wakil Bupati Di Kalsel Ramai-Ramai Mencaleg Pemilu 2024

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel Muhammad Fitri Hernadi mengaku belum menerima surat hasil rapat paripurna DPRD Tabalong terkait soal pengusulan 3 nama penjabat kepala daerah.

“Mungkin masih dalam proses secepatnya dikirim ke Setdaprov Kalsel untuk dilanjutkan ke Gubernur Kalsel dan diteruskan ke Mendagri di Jakarta,” kata Fitri yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.