Ditreskrimsus Polda Kalsel Bidik Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rumdin Walikota Banjarmasin

0

PENYIDIK Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mencium aroma dugaan korupsi dalam pembebasan lahan untuk rumah dinas (rumdin) jabatan Walikota Banjarmasin.

LAHAN yang dulunya milik seorang pengusaha ternama itu dibeli oleh Pemkot Banjarmasin terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasan Besar, Banjarmasin Tengah yang masuk kawasan Pasar Lama seharga Rp 31 miliar.

Lahan yang sempat jadi kafe remang-remang itu berukuran 2.400 meter persegi itu dibeli pada 2022 lalu dengan total dana dari APBD Banjarmasin murni 2022 dan APBD Perubahan 2022 mencapai Rp 31 miliar. Lokasinya persis berada di tengah-tengah antara kafe yang dulu Puskupad milik TNI AD (Korem 101/Antasari) serta Kantor Gubernur Kalsel atau Tugu Nol Pal.

Kepada pemilik awal yang merupakan seorang pengusaha itu, pemerintah kota membayar secara bertahap. Pada termin I melalui dana APBD 2022 dibayar Rp 19 miliar dan APBD Perubahan 2022 segede Rp 12 miliar untuk pembebasannya.

Berbekal informasi dan keterangan awal, penyidik Tipidkor Ditreskrismsus Polda Kalsel melakoni rangkaian pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) hingga nantinya ke tahap penyelidikan. Penyelidikan diketahui setelah beredarnya surat permintaan fotocopy dokumen, dengan nomor B/42-3/VIII/2023/Dit Reskrimsus, tertanggal 22 Agustus 2023 lalu.

BACA : Ditarget Rampung Medio 2024, Butuh Dana Rp 15 Miliar Bangun Rumdin Walikota Banjarmasin

Dalam surat tersebut penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel, meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, meminjamkan copy semua dokumen dan data pengadaan pembebasan lahan pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin pada APBD tahun anggaran 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel  Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA : Berbiaya Rp 5,3 Miliar, Rumdin Walikota Banjarmasin Bergaya Aristektur Banjar Segera Dibangun

“Sekarang masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ucap perwira senior Polda Kalsel ini singkat kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (29/9/2023).

Di atas lahan yang telah menjadi aset Pemkot Banjarmasin direncanakan dibangun rumah dinas jabatan (rumdin) walikota ditaksir menelan dana Rp 15 miliar digarap dengan skema tahun jamak (multiyear) 2023-2024.

BACA JUGA : Dana Pembebasan Lahan Rumjab Walikota Telah Diambil Rp 20 Miliar di Bakueda Banjarmasin?

Untuk tahap pertama, rumdin bergaya arsitektur Banjar modern tipe Balai Laki digarap CV Citra Malda Dita dengan nilai kontrak Rp 4,5 miliar dari pagu anggaran Rp 4,7 miliar bersumber dari APBD 2023.

Proyek tahap awal ini berupa pekerjaan pendahuluan, pengurukan tanah/pasir dan pemancangan tiang beton (pondasi) hingga beton bertulang. Proyek ini diawasi konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 390 juta.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/09/29/ditreskrimsus-polda-kalsel-bidik-dugaan-korupsi-pembebasan-lahan-rumdin-walikota-banjarmasin/
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.