Berbiaya Rp 5,3 Miliar, Rumdin Walikota Banjarmasin Bergaya Aristektur Banjar Segera Dibangun

0

GAGAL membangun rumah jabatan atau dinas (rumdin) di Pulau Insan, Jalan Jafri Zamzam, Teluk Dalam, akibat status lahannya milik Pemprov Kalsel, kini rencana rumdin Walikota Banjarmasin digenjot lagi.

LAHAN bekas kafe remang-remang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasari Besar dekat Pasar Lama itu telah dibeli Pemkot Banjarmasin seharga Rp 31 miliar dari seorang pengusaha ternama di kota ini.

Kini, dokumen rancang bangun rinci atau design engineering detail (DED) senilai Rp 251 juta digarap pemenang tender; CV Dharma Cipta Pratama (Banjarmasin) dari pagu anggaran Rp 350 juta bersumber pada APBD Banjarmasin 2022.

Di atas lahan ini direncanakan akan dibangun Rumdin Walikota Banjarmasin berarsitektur Banjar dilengkapi dengan pendopo, rapat mini, dan fasilitas pendukung lainnya. Termasuk, dermaga yang menghadap ke Sungai Martapura. Posisinya pun berdekatan dengan Tugu Nol Pal (Nol Kilometer) Gubernuran Kalsel.

BACA : Amankan Lahan Bekas Kafe Remang-Remang Demi Muluskan Proyek Rumjab Walikota

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah memastikan desain arsitektur rumdin walikota itu 2 lantai itu berkonsep budaya lokal (Banjar).

Bersumber APBD Banjarmasin tahun 2023, kini proyek pekerjaan konstruksi rumdin jabatan walikota dialokasikan dananya segede Rp 5.301.660.160 atau Rp 5,3 miliar lebih dari data laman lpse.banjarmasin.go.id.

Menariknya, bersamaan dengan proyek rumdin walikota, pembangunan gedung DPRD Banjarmasin (lanjutan) sistem tahun jamak (multiyear) disuntikkan kembali dana Rp 19,3 miliar lebih buat pembayaran proyek tersebut. Termasuk, ada pula proyek pemeliharaan dan/atau perawatan kantor Kejari Banjarmasin turut pula ditenderkan sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA : Serap 2 Tahun Anggaran, Butuh Dana Puluhan Miliar Demi Muluskan Gedung Baru DPRD Banjarmasin

Ada lagi, pembangunan Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Keagamaan, Ormas dan Organisasi Kepemudaan dalam pola multiyear segede Rp 14.588.320.000 atau Rp 14,5 miliar lebih, untuk pembayaran tahun jamak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengakui pembangunan rumdin walikota sudah dilengkapi dengan DED, sehingga bisa digarap oleh dinas teknis.

“Memang, Walikota Banjarmasin tak punya rumdin atau rumjab. Sebab, rumjab yang ada di Komplek Dharma Praja itu sebenarnya jatah Wakil Walikota Banjarmasin. Kabarnya, wakil walikota saat ini disewakan rumdinnya di Bunyamin Residence, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ucap Afrizaldi kepada jejakrekam.com, belum lama tadi.

BACA JUGA : Berdesain Gajah Menyusu, Gedung Baru DPRD Kota Banjarmasin Mulai Dibangun

Ia tak memungkiri jika Walikota Banjarmasin juga gagal punya rumjab, karena sebelumnya pernah hendak dibangun di era Walikota Sofyan Arpan di Pulau Insan seberang Stadion 17 Mei, ternyata status lahannya milik Pemprov Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.