Dana Pembebasan Lahan Rumjab Walikota Telah Diambil Rp 20 Miliar di Bakueda Banjarmasin?

0

PENGADAAN lahan untuk pembangunan rumah jabatan (rumjab) Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman di bekas kafe remang-remang dikabarkan telah dicairkan anggarannya.

SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD Banjarmasin Hendra mengungkapkan informasi didapat, dana untuk pembebasan lahan di bekas kafe remang-remang persisnya di sebelah Gubernuran Kalsel Jalan Jenderal Sudirman, telah diambil dananya.

“Informasi yang kami dapat dana untuk pembebasan lahan mencapai Rp 30 miliar. Akhir tahun 2021 lalu, kabarnya pemerintah kota sudah mengambil dana pembebasan lahan untuk rumjab walikota ke Badan Keuangan Daerah (Bakueda) sebesar Rp 20 miliar,” kata Hendra kepada jejakrekam.com, Senin (14/2/2022).

Dari perhitungan kasar, menurut Hendra, jika ditotal berarti harga lahan yang akan dibebaskan mencapai Rp 20 juta per meter persegi (m2).

BACA : Amankan Lahan Bekas Kafe Remang-Remang Demi Muluskan Proyek Rumjab Walikota

“Kami minta untuk pembebasan lahan itu harus ekstra hati-hati. Sebab, berdasar perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP) harga tanah tertinggi di Banjarmasin berada di ruas Jalan A Yani hanya Rp 6 juta per m2. Nah, kalau harganya misalkan di atas dari itu, tentu patut dipertanyakan,” kata mantan Ketua DPD PKS Banjarmasin.

Sebelumnya, mantan Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil sebelum hijrah ke Pemprov Kalsel mengakui ada pengambilan dana untuk pembebasan lahan rumjab walikota sebesar Rp 20 miliar pada akhir tahun 2021 lalu.

BACA JUGA : Ada 19 Aset Daerah Milik Pemkot Banjarmasin Ditengarai Masih Bermasalah

“Untuk selanjutnya, saya tak berkompeten lagi berkomentar. Memang, ada pengambilan dana Rp 20 miliar oleh pemerintah kota untuk pembebasan lahan di Jalan Jenderal Sudirman di samping bekas kantor Bappeda Provinsi Kalsel,” kata Subhan.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel ini mengakui berdasar keterangan dari pemerintah kota memang lahan itu dibebaskan untuk pembangunan rumjab walikota. Apalagi, Walikota Banjarmasin merupakan satu-satunya kepala daerah di Kalsel yang belum memiliki rumjab.

BACA JUGA : Tiga Bangunan Telah Dibongkar, Penataan Pulau Insan Tinggal Selangkah Lagi

“Memang sudah saatnya walikota punya rumjab. Sebab, di masa Walikota Sofyan Arpan sempat gagal karena terbentur kepemilikan lahan di Pulau Insan, Jalan Jafri Zamzam yang merupakan lahan milik Pemprov Kalsel,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin dari Fraksi Gerindra HM Yamin mengakui ada usulan untuk pembebasan lahan pembangunan rumjab walikota saat pembahasan APBD tahun 2022.

BACA JUGA : Pegang Permendagri dan Takut Digugat, Aset Pemkot Banjarmasin Bermasalah Ditinjau Ulang

“Tapi, saya tak tahu persis berapa dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan rumjab walikota. Rencana ini memang sempat diusulkan saat pembahasan APBD,” kata Yamin.

Ia berjanji akan segera mengecek dokumen perencanaan itu, karena menyangkut penggunaan dana APBD untuk pembebasan lahannya. “Ya, saya akan segera cek kembali,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.