Target APBD Banjarmasin 2024 Tembus Rp 2,8 Triliun, Walikota Ibnu Sina Pastikan Program Tuntas di Akhir Periodenya

0

DOKUMEN Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 disetujui DPRD Kota Banjarmasin, usai melewati tahapan pembahasan.

PERSETUJUAN fraksi-fraksi melalui Badan Anggaran di DPRD Kota Banjarmasin termuat dalam dokumen berita acara diteken oleh Walikota Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (10/8/2023).

Usai mengantongi persetujuan DPRD Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina mengatakan dalam dokumen KUA-PPAS memuat apa saja yang menjadi program prioritas berikut pagu anggaran serta pembahasan detail penggunaan APBD Banjarmasin tahun 2024 mendatang.

“Mengingat tahun 2024 ada even pemilihan umum (pemilu) serentak dan juga merupakan tahun terakhir pemerintahan (periodesasi kepemimpinan Walikota Ibnu Sina-Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor) untuk mencapai visi-misi Banjarmasin Baiman Lebih Bermartabat,” ucap Ibnu Sina kepada awak media.

BACA : Sederhanakan Pajak dan Retribusi Daerah, BPKPAD Kota Banjarmasin Ajukan Raperda Baru

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menegaskan semua hal yang diinginkan publik bisa diakomodir dalam KUA-PPAS APBD Banjarmasin tahun 2024 mendatang. Terutama, peningkatan sektor infrastruktur dan lainnya.

“KUA-PPAS ini juga memuat janji-janji politik yang harus ditunaikan agar bisa diselesaikan pada 2024,” ucap Ibnu Sina.

Dia menargetkan pendapatan pada postur APBD Banjarmasin tahun 2024 bisa menembus angka Rp 2,5 triliun. Dengan begitu, akan terjadi penambahan pendapatan mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar. “Harapannya, APBD Banjarmasin tahun 2023 bisa mencapai angka Rp 2,8 triliun,” ucap Ibnu Sina.

BACA JUGA : Tak Lagi Ibukota Provinsi Kalsel, Apakah Suntikan Dana Pusat Seret ke APBD Banjarmasin?

Senada itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengungkapkan dengan disepakatinya dokumen KUA PPAS, maka bisa dilanjutkan dengan penetapan pagu anggaran pada program-program pemerintah kota.

“Jadi tidak bisa lagi menambah program kegiatan untuk masuk Rancangan APBD. Sebab, semua itu sudah disepakati masuk dalam KUA-PPAS tahun 2024,” imbuh pimpinan dewan dari Fraksi PAN ini.

Menurut Harry, meski program tidak boleh bertambah, namun pagu indikatif pada program bisa saja fluktuatif, karena bisa saja ditambah atau dihilangkan.

“Hal itu nanti tergantung pada kesepakatan waktu pembahasan pagu anggaran di Rancangan APBD Banjarmasin tahun 2024 mendatang. Sebab, program itu harus berdasar skala prioritas. Utamanya, apakah memiliki urgensi atau kepentingan sehingga bisa ditambahkan,” ujar Harry.

BACA JUGA : Dibahas Maraton dan Alot, Porsi APBD Banjarmasin 2023 Disepakati Tembus Angka Rp 2,5 Triliun

Mengenai target pendapatan di APBD Banjarmasin tahun 2024 dipatok mencapai Rp 2,8 triliun, Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin ini justru sangsi karena tergolong tinggi nilainya.

“Sebab, kita (Banjarmasin) masih menunggu kepastian turunnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Saat ini belum turun (ditransfer). Nah, jika DAU dan DAK itu sudah turun, maka bisa saja ada penambahan pada target pendapatan, meski tidak terlalu signifikan ya mungkin hanya beberapa miliar saja,” imbuh Harry.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.