Sudah Kumuh, Walikota Ibnu Sina Ingin Bangun Gedung Baru di Balai Kota Banjarmasin

0

DIBANGUN dan diresmikan era Walikotamadya Effendi Ritonga periode 1984-1989, Balai Kota di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin itu difungsikan menjadi pusat pemerintah kota.

DULUNYA, Balai Kota Banjarmasin itu merupakan bekas Pangkalan Angkatan Laut Jepang era pendudukan Jepang bernama Office on Konan Kajun. Begitu memasuki awal kemerdekaan pada 1960 berubah menjadi Komando Daerah Maritim (Kodamar) berawal dari Komandemen Daerah Maritim Djakarta (KDMD) yang dulu bernama Jalan Pelabuhan, sebelum berganti menjadi Jalan RE Martadinata.

Saat itu, Kodamar yang awalnya membawahi 6 wilayah diperbanyak menjadi 10 Kodamar, di antaranya Kodamar VI Banjarmasin. Hingga pada Januari 1970, nama Kodamar berubah menjadi Komando Daerah Angkatan laut (Kodaeral).

Nah, kantor Kodamar ditempati pada 1979 usai adanya penyerahan penyerahan tanah dari Menhankam Pangab melalui SKEP Menhankam Pangab, 16 November 1978 tentang Penyerahan Tanah/Bangunan Eks. Kantor Kodamar- 6 di Banjarmasin.

BACA : Disuntik Dana Rp 4,6 Miliar, Tahap I Rumdin Walikota Banjarmasin Ditarget Rampung Desember 2023

Banjarmasin sebenarnya di era Kolonial Hindia Belanda berstatus Geemente (setingkat Kotamadya) sejak 1 Juli 1919 dengan dibentuknya Gemeenteraad (Dewan Kota) Bandjermasin. Saat itu, Kantor Stads-Gemeente (Balai Kota) masih satu komplek dengan kantor Asisten Residen di Jalan Heerengracht, yang berubah menjadi Jalan Jawa dan kini Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin.

Usai masuknya serdadu Dai Nippon pada 1942-1945, Kantor Stadgemeente Banjarmasin dipindahkan Jepang ke Toko Jerman Neuffer & Co yang sekarang menjadi bangunan Kantor DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat. Sebelum tahun 1978, diperkirakan Kantor Walikota Banjarmasin pindah dan menempati Kantor DPRD Kota Banjarmasin sekarang. Baru kemudian dipindah lagi pada Jalan RE Martadinata.

BACA JUGA : Pastikan Kota Beri Ruang Semua Warga, Tema Harjad ke-497 Banjarmasin Baiman adalah Kita

Kemudian, di masa Walikotamadya Kolonel Komarudin (1978-1984) dibangun Balai Kota dan difungsikan di masa Walikomadya Effendi Ritonga dengan tipe bangunan berarsitektur Banjar, Bubungan Tinggi dengan anjung kiri dan kanan yang simetris.

Nah, dengan usai bangunan Balai Kota yang sudah puluhan tahun itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan di akhir masa periode keduanya akan segera dirombak total.

“Seharusnya, masa jabatan saya bersama Wakil Walikota Banjarmasin (Ariffin Noor) normalnya berakhir pada 2026. Namun, karena ada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024, maka harus berakhir pada 2024,” tutur Ibnu Sina kepada awak media, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (10/8/2023).

BACA JUGA : Serap 2 Tahun Anggaran, Butuh Dana Puluhan Miliar Demi Muluskan Gedung Baru DPRD Banjarmasin

Menurut dia, pembangunan dan peningkatan infrastruktur merupakan salah satu visi-misi dirinya bersama Wakil Walikota Arifin Noor termaktub dalam Banjarmasin Baiman Lebih Bermartabat.

“Untuk rencana detail engineering design (DED) pembangunan Balai Kota sudah dikomunikasi. Harapan saya, pada 2024 sudah ada anggaran untuk pembangunan Balai Kota,” tutur Ibnu Sina.

Paling tidak, menurut dia, pembangunan gedung bagian belakang Balai Kota terlebih dulu dengan tipe desaian 8-10 lantai.

“Pembangunan gedung baru ini demi menunjang kebutuhan dinas-dinas atau satuan kerja perangkap daerah yang ada di lingkup Balai Kota dan sekitarnya,” kata mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS ini.

BACA JUGA : Ajukan RPJMD Banjarmasin 2021-2026, Walikota Ibnu Ungkap Masih Baiman Lebih Bermartabat

Ibnu Sina yang kini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini beralasan kondisi Balai Kota sudah tidak layak, terlihat kumuh dan berdesakan, sehingga dalam rencana DED (desain rinci bangun) itu bisa nantinya disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengakui untuk rencana pembangunan gedung baru di Balai Kota belum ada pembicaran, termasuk masalah DED dan penggunaan anggaran ke depan.

BACA JUGA : Utak Atik Figur Pengganti Ibnu Sina Di Balai Kota? Dari Arifin Noor, Wasilah, H Yuni Hingga Hj Ananda

“Untuk pengajuan DED bisa diusulkan pemerintah kota pada APBD murni tahun 2024. Nah, kemungkinan akan bisa realisasikan,” ucap Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin ini.

Menurut dia, dari dokumen rinci rancang bangun itu bisa dipelajari DPRD apakah logis atau tidak terkait dengan anggaran untuk pembangunan gedung baru Balai Kota.

“Kami ingin lihat dulu seperti apa rancangan detailnya dalam DED, termasuk pula soal anggaran yang dibutuhkan,” kata Harry.

BACA JUGA : 4 Pejabat Teras Balai Kota Digeser, Walikota Banjarmasin Pastikan Segera Lelang Jabatan Terbuka

Bagi dia, soal setuju atau tidak, termasuk apakah anggaran bisa dipending harus dibicarakan terlebih dulu ke DPRD. Terlebih lagi, karena membutuhkan dana besar tentu bisa menerapkan skema tahun jamak (multiyear).

“Apalagi, masa jabatan kepala daerah itu akan berakhir pada 2024 mendatang. Ya, waktunya sebentar lagi. Jadi kemungkinan pembangunan gedung baru Balai Kota itu baru bisa terlaksana pada 2025 atau 2026 mendatang,” tandas Harry.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.