Usung Laporan Masalah Korupsi Tambang, KAKI Kalsel Ancam Demo Lagi ke KPK

0

KOMITE Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

ADA beberapa kasus dugaan korupsi atau berbagai dugaan penyimpangan khususnya terkait pertambangan di Kalsel yang akan diadukan ke komisi antirasuah itu pada Rabu (9/8/2023) nanti.

Aksi unjuk rasa ini menindaklanjuti demo sebelumnya dihelat KAKI Kalsel pada 29 Juli 2023 di Jakarta. Ada beberapa tuntutan yang diusung KAKI Kalsel di antaranya dugaan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), salah satunya kepada PT GS.

Ketua KAKI Kalsel H Akhmad Husaini mengungkapkan dengan menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, bisa mendapat atensi dari aparat penegak hukum tersebut.

BACA : Gelar Aksi di Kejagung, Ini Sederet Persoalan yang Disampaikan LSM KAKI Kalsel

“Selain di KPK, kami juga menggelar aksi ke Kantor Kementerian ESDM dan PPATK guna menyampaikan kembali masalah tata kelola pertambangan batubara di Kalsel,” ucap Husaini kepada awak media di Banjarmasin, Minggu (6/8/2023).

Masih kata dia, data yang disampaikan ke KPK bahwa IUP PT GS diduga dimiliki oleh seorang tokoh berinisial H Mn dengan luas 89 hektare. Namun,  menurut dia, deposit batubara diduga sudah habis, akan tetapi terus dilakukan  penjualan dari tahun 2000 hingga 2022. “Padahal, dugaan batubara yang terdapat di wilayah konsesinya itu sudah habis sejak 2015 lalu,” ucap Husaini.

BACA JUGA : Gelar Aksi di BPK RI Kalsel dan Kejari Banjarbaru, Ini Permintaan KAKI Kalsel

Dia berharap agar Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK bisa segera melakukan pemeriksaan. Sebab, menurut Husaini, hal itu sama saja dengan diduga kuat melabrak UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 serta penyelewengan pajak yang tak sesuai, hingga berujung pada tindak pidana korupsi (tipikor).

“Kami tak gentar untuk menyampaikan tuntutan lewat aksi lagi di Jakarta. Apalagi, dugaan-dugaan itu patut segera ditelisik, termasuk soal aliran dana dari IUP tersebut,” imbuh Husaini.

BACA JUGA : Carut Marut Pertambangan di Kalsel, Ini yang Diinginkan KAKI Kalsel

Tak hanya itu, KAKI Kalsel juga membawa dugaan permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Tabalong, yakni Mantimin Coal Mining (MCM). Pasalnya, H Usai-sapaan akrab aktivis senior ini bahwa pertambangan oleh MCM ini sempat diprotes masyarakat karena luas konsesinya diduga menyentuh hutan lindung Meratus..

“Terkait ini, sudah banyak pemberitaan di media, bahkan gugatan Walhi Kalsel di Jakarta menang, sehingga PT MCM tidak jadi melakukan ekplorasi di wilayah HST dan Balangan,” cetusnya.

Husai menambahkan, ada dugaan PT MCM melakukan penciutan PK2B agar pertambangan bisa dialihkan ke Kabupaten Tabalong, namun di sana mereka tidak memiliki jalan hauling sehingga angkutan melewati jalan negara.

BACA JUGA : Diminta Lengkapi Data, LSM KAKI Bakal Sambangi KPK untuk Sampaikan Dugaan Korupsi di Kalsel

“Sepatutnya, mereka tidak bisa produksi karena tidak memilki jalan hauling, berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa mereka diduga kordinasi dengan Polda Kalsel, sehingga bisa melewati jalan negara,” terangnya.

Husain menegaskan kembali hal itu bukan masalah koordinasi atau tidak. Namun, ada perda yang tidak membolehkan angkutan jalan tambang melewati jalan negara, kordinasi seperti itu ada potensi suap dan gratifikasi.

“Kami mendesak agar PT MCM ditutup semua aktivitasnya, sebelum mereka memiliki jalan sendiri,” pungkas Husai.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.