Gelar Aksi di Kejagung, Ini Sederet Persoalan yang Disampaikan LSM KAKI Kalsel
MENYAMPAIKAN aspirasi dan sejumlah persoalan kepada para pejabat di Jakarta kembali dilakukan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel. Bersama mahasiswa se-Jabodetabek, mereka menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung RI, Kementrian ESDM dan Kementrian BUMN Senin (13/12/2021).
DALAM orasinya di Gedung Bundar (Kejaksaan Agung RI-red), Ketua LSM KAKI HA meminta agar kasus dugaan mark up dalam pengadaan tanah di Muara Tapus Kabupaten HSU Tahun 2016 senilai Rp 16,4 miliar segera diusut tuntas.
“Kasus tersebut sudah cukup lama. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. Padahal Tim Kejagung RI juga sudah turun ke lapangan. Ada apa ini,” ucap Husaini dalam orasinya.
BACA : Selidiki Pembelian Lahan Muara Tapus, Tim Kejagung Turun Ke Amuntai
Menurut pria yang kerap menyampaikan aksi di KPK Jakarta ini, jangan sampai masyarakat berpikiran bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas karena adanya permainan dari para oknum penegak hukum.
“Jangan sampai memunculkan persepsi macam-macam di masyarakat. Misalnya para pejabat yang menjadi bancakan oknum penegak hukum sehingga penanganan kasus korupsi hanya jalan di tempat,” tegasnya.

Ia menambahkan terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang sudah ditangani penegak hukum namun terkesan tak ada tindakan. “Dalam kasus di HSS tersebut, seperti ada beking atau pihak penegak hukum yang membackup. Kami minta Kejagung harus terus memantau dan mengawasi kasus ini,” tegas Husaini.
Tak hanya itu, massa juga miminta Kejagung untuk melakukan penyelidikan di PTPN (Persero XIII Danau Salak Kabupaten Banjar terkait dengan alih fungsi lahan.
Mengenakan ikat kepala merah putih dan berkaca mata hitam, Husaini juga meminta pihak Jamwas Kejagung untuk lebih intens dalam mengawasi kinerja para jaksa di daerah.
BACA JUGA : Gelar Aksi Di Polda Kalsel, LSM KAKI Minta Sindikat IUP Diduga Bodong Ditindak
Sedangkan di Kementrian ESDM, massa dari LSM KAKI menyebut ada sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang tak terdata di ESDM Kalsel namun malah terdata di Kementrian ESDM. Ini, kata Husaini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan diduga ada ‘main mata dalam pengurusan IUP tersebut.
“Segera evaluasi IUP-IUP yang ada disejumlah Kabupaten di Kalsel, khususnya di Kabupaten Banjar. Jangan sampai ada jual beli dokumen yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” tegasnya.(jejakrekam)