Harga LPG 3 Kg Tak Wajar, Komisi III DPRD Barito Utara Melapor ke Pertamina Patra Niaga

0

WARGA Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluhkan kelangkaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram hingga memicu harga kian meroket belakangan ini.

KELUHAN warga yang bermukim di daerah aliran Sungai (DAS) Barito ini dibawa 4 wakil rakyat di Komisi III DPRD Barito Utara yakni H Tajeri, H Abri, Hasrat dan Hj Sofia bertolak didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin ke Jakarta.

Mereka langsung menyambangi kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Gedung Perwira 6 lantai 2, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Saat berada di Jakarta, para wakil rakyat ini sempat dipingpong, karena harus mendatangi beberapa kantor Pertamina. Bahkan, akses untuk menyampaikan aspirasi warga Barito Utara sempat dipersulit. Alhasil, mereka baru bisa diterima oleh Manager LPG Bersubsidi dan Nonsubsidi PT Pertamina Parta Niaga, Ipahani. Pertemuan pun berlangsung hampir 1,5 jam.

BACA : Bentuk Tim, Bupati Barito Utara Minta Penegak Hukum Tindak Penjual Gas LPG 3 Kg Nakal

Anggota Komisi III DPRD Barito Utara lintas fraksi ini pun menyampaikan dugaan adanya penyelewenangan distribusi LPG 3 kilogram di daerah, sebab hal itu menyebabkan harga terus melambung tinggi di pasaran.

“Dari 155 pangkalan LPG yang ada di Barito Utara diduga kuat banyak fiktif. Bahkan, LPG bersubsidi yang merupakan jatah kouta daerah lain justru dijual di daerah Barito Utara, padahal bukan peruntukkan wilayah,” demikian laporan anggota DPRD bersama Disperindag Barito Utara ke Pertamina.

Anggota Komisi III DPRD Barito Utara dari Fraksi PPP, H Abri mengungkapkan sudah ada 27 surat diterbitkan oleh Disperindag berupa surat teguran kepada agen LPG agar menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET), termaasuk kesediaan untuk menjalankan program pasar penyeimbang.

BACA JUGA : DPRD Pertanyakan Carut Marut Penyaluran LPG Di Barito Utara

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara dari Fraksi Gerindra, H Tajeri mengungkapkan dalam pertemuan dengan pihak Pertamina diakui ada yang salah pendistribusian dan penjualan LPG di daerah.

“Pertamina bilang sepatutnya LPG 3 kilogram itu milik pemerintah yang disalurkan agen ke pangkalan dengan ketentuan 80 persen dijual kepada yang berhak. Sisanya, baru 20 persen dijual ke pengecer dengan ketentuan tidak boleh melebihi HET,” papar H Tajeri.

BACA JUGA : Gelapkan Tabung Gas LPG Dua Warga Diringkus Polres Barito Utara

Faktanya di Barito Utara, Tajeri menyebut justru banyak pangkalan yang tutup, sehingga gas elpiji itu malah dijual di kios-kios eceran.

Senada itu, anggota Komisi III DPRD Barito Utara dari Fraksi PAN, Hasrat berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Pertamina Patra Niaga, sehingga masyarakat bisa mendapat LPG bersubsidi sesuai HET. “Sebab, pelaku usaha itu membeli LPG bersubsidi dengan harga murah ke Pertamina, namun dijual ke masyarakat dengan harga tidak wajar alias ambil untung,” tegas Hasrat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.