Puncak HAB ke-63, Kajati Kalsel Ungkap Keberhasilan Tangani Perkara dan Kinerja

0

PUNCAK Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) ke-63 Tahun 2023 diperingati jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dengan menggelar apel di halaman Kejati Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

MENANDAI hal itu, Kepala Kejati Kalsel Mukri menyampaikan sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan perkara dan capaian kinerja periode Januari-Juni 2023.

“Capaian kinerja Kejati Kalsel selama periode Januari-Juni 2023 di antaranya bidang pembinaan tupoksi yang telah melaksanakan tugasnya. Kemudian bidang Intelijen saat ini telah mengawasi 29 pengamanan proyek pembangunan dengan jumlah anggaran Rp 187.883.390.226,” papar Kajati Kalsel Mukri didampingi Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Roy Arland.

Menurut Kajati Kalsel, untuk 13 Kejari se-Kalsel tercatat jumlah pemohon mencapai 74 dengan anggaran yang diawasi sebesar Rp 452.535.295.737. Kemudian dari penyuluhan hukum Kejati Kalsel melebihi target yaitu 148 persen, dari 550 orang terealisasi sebanyak 817 orang. Begitupula, di 13 Kejari se-Kalsel dengan target 3.440 orang terealisasi sebanyak 3.679 perkara.

BACA : Tangani Perkara Tindak Pidana Koneksitas, Wakajati Kalsel Lantik Aspidmil Kolonel Chk Destrio Ivano

“Untuk daftar pencarian orang (DPO) di Kejati Kalsel, ada 2 orang yang diamankan, sementara di Kejari-Kejari di Kalsel terdapat 3 orang,” papar Mukri.

Masih menurut Mukri, pada bidang pidana umum, jumlah surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) yang diterima sebanyak 241 perkara. Kemudian, berhasil diselesaikan 191 perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Mukri. (Foto Iman Satria)

————-

“Begitu pula, dengan pra penuntutan yang ditangani sebanyak 195 perkara dan diselesaikan 135 kasus,” tutur Mukri.

BACA JUGA : Jadi ‘Wadah Badamai’, Kajati Kalsel Resmikan 10 Rumah Restorative Justice Di Kabupaten HSU

Sementara di 13 kejari yang ada di Kalsel, ada 1.977 SPDP yang diterima, 1.805 kasus telah diselesaikan, Pra Penuntutan ada 1.805 kasus telah selesai malahan lebih, yakni 1.938 kasus, Penuntutan ada 3.345 diselesaikan 1.809 perkara, eksekusi terpidana yang ditangani 1.809 diselesaikan 2.145 perkara.

“Kalau di pidana khusus pengembalian kerugian negara dari barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti sebesar Rp 4.616.140.693,” imbuh Mukri.

Kemudian bidang perdata dan tata usaha negara (perdatun) menangani 65 kasus perdata litigasi dan diselesaikan 45 kasus, perdata non litigasi 2 kasus, selesai 1 kasus, tata usaha negara 3 kasus selesai semua dan pertimbangan kasus ada 15 selesai 1 kasus.

BACA JUGA : Lantik 81 CPNS, Kajati Kalsel Minta Lebih Profesional dan Berintegritas Dalam Bekerja

Adapun di 13 Kejari, perdata litigasi 92 diselesaikan 88 perkara, perdata non litigasi 362 selesai 353 perkara, Tun Litigasi 8 selesai 6 perkara, pertimbangan hukum 261 selesai 252 perkara dan tindakan hukum lain 1 kasus dan diselesaikan.

“Dari jalur perdata ini pengembalian kerugian negara berhasil diselamatkan dan pemulihan sebesar Rp 68.015.809.673,” tandas Mukri.

BACA JUGA : Diresmikan Kajati Kalsel, Kini Banjarmasin Punya Rumah Restorative Justice Baiman

Sebelumnya, puncak peringatan HBA ke-63 digelar upacara yang dipimpin oleh Kajati Kalsel Mukri, diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaaan.

Dalam sambutannya, Kajati Kalsel berpesan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa kejaksaan.

“Terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan,” pesan Kajati Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.