Lantik 81 CPNS, Kajati Kalsel Minta Lebih Profesional dan Berintegritas Dalam Bekerja

0

SEBANYAK 81 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik menjadi pegawai negeri sipil.

PELANTIKAN dipimpin Kepala Kejati ,(Kajati) Kalsel, DR Mukri, di Aula Anjung Papadaan, Rabu (31/5/2023) dan dihadiri para Asisten, Kabag Tata Usaha dan para Koordinator pada
Kejati Kalsel serta para saksi dan rohaniawan.

Kajati Kalsel, meminta kepada pegawai yang diangkat, untuk menjadikan moment ini sebagai pemicu dan pendorong semangat agar bisa lebih baik, lebih profesional dan berintegritas dalam bekerja.

BACA : Jajaran Kejaksaan Di Kalsel Ikuti Bimtek Tindak Pidana Perpajakan Dan TPPU

“Jangan pernah bosan untuk belajar, tingkatkan kualitas diri di tengah perkembangan jaman karena belajar merupakan salah satu kunci meraih kesuksesan dalam karier,” pinta Kajati.

Seluruh pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai karier yang gemilang. Setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama berlomba- lomba untuk meningkatkan kompetensi diri.

Diharapkan, dengan telah dilantiknya menjadi pegawai negeri sipil kiranya diimbangi dengan bekerja sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, berdedikasi tinggi, profesional dan berintegritas, namun wajib bagi semua untuk tetap mampu bekerja bersama-sama dan mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis.

BACA JUGA :  4 Kali Berkas Perkara Bolak-Balik Dari Jaksa Ke Polisi, Kasus TPPU PT KCE Terkendala Sertifikat Tanah Asli

Kajati berharap agar yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara maksimal dan profesional, sebagaimana dalam
program Reformasi Birokrasi Kejaksaan yang diarahkan untuk mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) serta perilaku (behaviour) anti koruptif.

Begitu pula sebagaimana amanah Jaksa Agung, warga Adhyaksa untuk mempedomani Trapsila Adhyaksa
Berakhlak yaitu Tri Krama Adhyaksa dan core values ASN berakhlak, resapi dan jiwai dalam melaksanakan pekerjaan saudara untuk kemajuan kejaksaan.

Terlebih saat ini Kejaksaan mendapatkan public trust tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya yang mencapai angka 80,6%. Perlu adanya effort untuk mempertahankan dan meningkatkan dengan perilaku-perilaku yang baik dan teladan.

“Hindari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan norma-norma, jaga sopan santun dan tingkah laku baik dalam institusi maupun ketika saudara-saudara bersosialisasi di masyarakat,” tegas kajati (jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.