Gelar Aksi Damai, PMII Kota Banjarmasin Ajukan 5 Tuntutan dan Serahkan Kajian ke Kementrian Agama

0

KONTROVERSI yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perhatian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Banjarmasin.

PMII Kota Banjarmasin menggelar aksi damai dengan mengajukan lima tuntutan yakni, meminta Panji Gumilang segera menghentikan dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh dan meresahkan umat Islam.

Meminta agar MUI memberikan sikap dan kepastian hukum terhadap mazhab Soekarno itu, mengingat Mazhab merupakan sesuatu yang sakral dan berperan penting dalam jalannya ritual keagamaan.

BACA: Datangi DPRD Kalsel, PMII Sampaikan Penolakan Pertambangan Batubara di Tanah Laut

Mendukung penuh pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan tegas terhadap Ponpes Al Zaytun. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi hingga main hakim sendiri agar terciptanya kondusivitas, dan mempercayakan penanganan isu ini kepada pihak berwenang,” ujarnya Ketua PC PMII Banjarmasin, Alfinnor Effendy.

PMII Kota Banjarmasin juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama terus mengawal, sehingga kasus ini tuntas dengan transparan dan terang-benderang.

“Kami akan menyerahkan kajian, terkait statemen-statemen Panji Gumilang yang kontroversial kepada Kemenag kota Banjarmasin dan lain-lain. Mudahan-mudahan kajian Kami tersebut bisa dikaji ulang, dan aspirasi ini disampaikan ke pusat,” imbuhnya.

BACA JUGA: PC PMII Kota Banjarmasin Adakan Dialog Kebangsaan

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, H Yusuf Hifni, mengapresiasi aksi serta kajian ilmiah PMII Kota Banjarmasin. Menurutnya, kajian ilmiah yang dilakukan mahasiswa ini bisa menjadi salah satu rujukan untuk menjadi kajian bersama.

“Karena adik-adik kaum intelektual, jadi secara pemahaman analisis mereka bisa menjadi sebuah kajian bagi semua, sejauh ini seluruh ponpes yang ada di Banjarmasin tidak memiliki keterikatan dengan ponpes Al Zaytun,” tutupnya

Ajaran-ajaran di ponpes Al Zaytun dianggap banyak masyarakat menyimpang, begitu juga dengan aliran dana ponpes Al Zaytun, hingga dikaitkan dengan NII, bahkan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap para guru, serta isu-isu kontroversi lainnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.