Datangi DPRD Kalsel, PMII Sampaikan Penolakan Pertambangan Batubara di Tanah Laut

0

AKTIVITAS salah satu pertambangan batubara di Kandangan Lama Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), dinilai menuai kerugian bagi masyarakat.

PASALNYA, aktivitas pertambangan tersebut menyebabkan kerusakan jembatan vital di jalur jalan usaha tani, serta tercemarnya air di aliran sungai setempat.

Penolakan tersebut disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Kamis (12/1/2023).

BACA :  Ada Temuan Tambang Ilegal, Kapolda Kalsel Perintahkan Kapolres Banjarbaru Segera Bertindak

Sejumlah massa PMII yang menamakan diri sebagai PMII Tanah Laut menyatakan,  jika aksi unjuk rasa ini tidak ditanggapi langsung anggota DPRD Kalsel maka mereka akan kembali lagi bersama masyarakat yang kotra terhadap aktivitas pertambangan ini. 

“Kami minta DPRD Kalsel bisa menyikapi serius persoalan ini,” sebut salah satu koordinatir aksi.

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, yang menyambut massa menyatakan akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah tambang tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Tak Memiliki Izin, DPRD Banjarbaru Sambangi 4 Lokasi Tambang Batubara dan Galian C

“Insya Allah kami akan segera ketemu mengakomodir ini dan segera akan berkordinasi dengan instansi terkait, khususnya ESDM & KLHK dalam masalah perizinan,” Kata Gusti Abidinsyah.

Politisi Partai Demokrat yang membidangi infrastruktur dan ESDM ini  juga mengajak PMII untuk kembali bertemu dalam audiensi guna mengambil keputusan akhir.

‘’Nanti setelah itu akan ada pertemuan, Insya Allah kita akan coba membawa rekan-rekan PMII ini untuk mencoba mendengarkan langsung setelah itu kalo ada kesimpulan seperti apa nanti kita pikirkan seperti apa,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.