Sewa Mitra Plaza Berdurasi 30 Tahun, PT KIM Bayar Rp 350 Juta per Tahun ke Pemkot Banjarmasin

0

USAI diambil alih oleh Pemkot Banjarmasin, kini aset lahan Mitra Plaza kembali jadi milik daerah. Untuk pemanfaatan asset itu, sekarang P Kharisma Inti Mitra (KIM) diwajibkan bayar sewa segede Rp 350 juta per tahun.

GEDUNG pusat perbelanjaan dan hiburan malam di Jalan Pangeran Antasari (dulu Jalan Jati) itu dikuatkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan Direktur Utama PT KIM, Rudy Tanzil yang diteken di Kampus Wisdom, Jalan Pramuka, Banjarmasin pada (31/3/2023).

Durasi waktu perjanjian pemanfaatan aset itu berlangsung 30 tahun. Ini berarti, PKS antara Pemkot Banjarmasin dengan PT KIM di bawah bendera Mitra Group itu berakhir pada 31 Maret 2053 mendatang.

“Jadi, pihak PT KIM itu hanya menyewa lantai 2 dan seterusnya dari Gedung Mitra Plaza, sehingga mereka bisa menyewakan kembali ke tenant. Sedangkan, lantai 1 akan dimanfaatkan untuk dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, MPP ini tengah digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin dengan menggandeng pihak kontraktor pelaksana,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo kepada jejakrekam.com, Kamis (13/7/2-2023).

BACA : Target 5 Bulan Ubah Mitra Plaza Jadi MPP, Dinas PUPR Banjarmasin Benahi Jaringan Kelistrikan

Menurut dia, hampir sama dengan PT Juru Supervisi Indonesia (Juru.id) yang mengelola Kawasan Wisata Mandiri (KWM) Kampung Ketupat Sungai Baru diterapkan pola kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan sistem sewa.

“Dalam perjanjian kerja sama dengan PT KIM, tiap harus bisa dievaluasi oleh pemerintah kota. Duit Rp 350 juta itu sudah disetor oleh PT KIM ke kas daerah, karena setelah menandatangani PKS diwajibkan setor uang sewa terlebih dulu,” ucap mantan Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin ini.

Menurut dia, setiap keuntungan dari pemanfaatan Mitra Plaza, sama seperti KWM Kampung Ketupat juga disetorkan pihak ketiga ke kas daerah mencapai 3 hingga 7 persen dalam skema bagi hasil laba. Termasuk, evaluasi per 5 tahun untuk perpanjangan kerja sama dengan pihak ketiga.

BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Patok Syarat Negosiasi, PT KIM Didesak Serahkan Gedung dan Lahan Mitra Plaza

“Pemanfaatan lantai I untuk MPP direncanakan akan ditempati 22 gerai perizinan baik internal SKPD Pemkot Banjarmasin, instansi vertikal, mitra kerja, BUMD dan BUMN. Soal perizinan gerai di MPP ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin,” tutur Edy Wibowo.

Untuk diketahui, pembangunan MPP di Mitra Plaza digelontorkan dana Rp 4.452.500.000 atau Rp 4,45 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Proyek ini digarap CV Rinkei Khal Nusantara. Ditarget pada akhir 2023, MPP Kota Banjarmasin sudah berdiri dan beroperasi di Mitra Plaza.

BACA JUGA : Resmi Diserahkan Ke Tangan Pemkot Banjarmasin, Mall Pelayanan Publik Akan Kembali Dilanjutkan Di Mitra Plaza

Mengenai setoran awal Rp 500 juta dari PT KIM saat perjanjian kerja sama diteken dengan Walikotamadya Kamaruddin periode 1978-1984 pada 30 Desember 1981, Edy Wibowo menyebut dari hasil pelacakan sudah dibayar. Termasuk pula, ada penyerahan lahan bekas Pekuburan Tionghoa yang telah dibebaskan untuk dibangun Pusat Perbelanjaan Pangeran Antasari (P3A) di Jalan Jati, ketika itu.

Sekadar mengingatkan, acuan hukum yang diterapkan dalam mereview ulang PKS Mitra Plaza karena bangunan itu berdiri di atas lahan bekas Pasar Gembira milik Pemkot Banjarmasin berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam penentuan tarif pokok sewa, ada tiga variabel menentukan dalam perhitungan yakni faktor sewa tanah, luas tanah dan nilai tanah.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/13/sewa-mitra-plaza-berdurasi-30-tahun-pt-kim-bayar-rp-350-juta-per-tahun-ke-pemkot-banjarmasin/
Penulis Ferry Oktavian/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.