Target 5 Bulan Ubah Mitra Plaza Jadi MPP, Dinas PUPR Banjarmasin Benahi Jaringan Kelistrikan

0

ASET lahan dan bangunan Mitra Plaza yang telah resmi diserahkan PT Kharisma Inti Mitra (KIM) pada 31 Maret 2023, Pemkot Banjarmasin terus menggenjot untuk segera mempermaknya menjadi mall pelayanan publik (MPP).

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengungkapkan proyek revitalisasi mencakup perawatan dan pemeliharan MPP di Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari telah ada kontraktor pelaksana.

“Saat ini, dilakukan pekerjaan pembersihan dan perbaikan jaringan listrik di bangunan Mitra Plaza untuk jadi MPP,” ucap Suri Sudarmadiyah kepada jejakrekam.com, belum lama tadi.

Menurut dia, saat ini pemenang tender MPP sudah mulai melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.

BACA : Baru 5 Pemda Punya MPP, Pemprov Kalsel Wajibkan Pemkab-Pemkot Miliki Mall Pelayanan Publik

“Untuk pengerjaan MPP ini fokus pada pembersihan bagian dalam. Nantinya akan dipakai untuk tempat pelayanan publik bagi instansi-instansi,” ucap mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Mengingat Mitra Plaza merupakan gedung lawas yang sudah berumur puluhan tahun, Yayah-sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota ini menyebut saat ini pihaknya tengah menangani pekerjaan mechanical electrical (ME) atau jaringan kelistrikan.

BACA JUGA Pakar Kota ULM Sebut Posisi Mitra Plaza Paling Ideal Jadi Mall Pelayanan Publik

“Selain jaringan listrik, juga mencakup jaringan internet dan lainnya guna menunjang gerai instasi yang akan menempati MPP dalam pelayanan publik,” kata Yayah.

Menurut dia, target awal untuk penggarapan MPP ini akan rampung dalam waktu 5 bulan ke depan. Hingga nantinya, Mitra Plaza akan difungsikan sebagai MPP Kota Banjarmasin.

“Kami terus mendorong percepatan pengerjaan MPP di Mitra Plaza. Semoga MPP bisa cepat selesai dan terealisasi, sesuai visi-misi Walikota Banjarmasin,” imbuh Yayah.

BACA JUGA : Sudah Jatuh Tempo, DPRD Banjarmasin Tagih Kajian Teknis MPP di Mitra Plaza atau Disdukcapil

Direncanakan, ada 22 intansi akan bergabung ke MPP Kota Banjarmasin di Mitra Plaza. Terutama, instansi vertikal, instansi internal di lingkungan Pemkot Banjarmasin serta lembaga mitra lainnya.

“Jadi hampir semua perizinan yang dapat diurus di MPP Banjarmasin, mulai dari mengurus SIM, pernikahan, pertanahan dan lainnya,” tambah Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Untuk diketahui, proyek pembangunan MPP Kota Banjarmasin di Mitra Plaza menelan dana Rp 4 mliar bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2023. Pemenang tender adalah CV Rinkei Khal Nusantara.

BACA JUGA : Soal Mitra Plaza Jadi MPP, Kuasa Hukum PT KIM Bantah Rencana Gugat Pemkot Banjarmasin

Sementara untuk konsultan pengawas proyek pemeliharaan dan perawatan MPP ditunjuk PT Sekta Gubah Sarana Banjarmasin sebagai pemenang tender berpagu anggaran Rp 243 juta hingga terkorting dalam skema harga negosiasi Rp 194 juta lebih.

Rencana pembangunan MPP ini merupakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak 2019. Namun, Kota Banjarmasin masih terkendala soal status kepemilikan Mitra Plaza dengan PT KIM.

BACA JUGA : Resmi Diserahkan Ke Tangan Pemkot Banjarmasin, Mall Pelayanan Publik Akan Kembali Dilanjutkan Di Mitra Plaza

Bahkan, Pemprov Kalsel mencatat baru ada lima daerah yang memiliki MPP. Yakni, Pemkab Banjar, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), Pemkab Tabalong, Pemkot Banjarbaru dan Pemkab Barito Kuala. Sisanya, 8 daerah termasuk Kota Banjarmasin belum memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Peraturan Menpan-RB Nomor 92 Tahun 2021.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.