Resmi Diserahkan Ke Tangan Pemkot Banjarmasin, Mall Pelayanan Publik Akan Kembali Dilanjutkan Di Mitra Plaza

0

DITANDA tanganinya berita acara penyerahan Mitra Plaza kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan pelanjutan kerjasama dengan PT Kharisma Inti Mitra (KIM), akhirnya membuka jalan baru untuk kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).

TELAH berada di tangan Pemkot Banjarmasin untuk dikelola, kini gedung Mitra Plaza akan kembali dipakai untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina telah menanda tangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT KIM Rudy Tanzil, bertempat di Kampus Wisdom, Jalan Pramuka, Sungai Lulut, Jumat (31/3/2023).

BACA: Kelanjutan MPP Di Mitra Plaza Mendapatkan Titik Terang, Pemkot Banjarmasin Dan PT KIM Tanda Tangani Kerjasama Serta Penyerahan Aset

Di dalam kesepakatan itu berisi beberapa poin, diantaranya penyerahan hak kelola gedung Mitra Plaza yang sebelumnya dipegang PT KIM berpindah ke Pemkot Banjarmasin. “Kemudian ini juga dikerjasamakan kembali dengan PT KIM untuk jangka waktu 30 tahun,” ujar Ibnu Sina kepada awak media Jumat (31/3/2023).

Yang mana kerjasama ini adalah pemanfaatan seluruh area Mitra Plaza oleh PT KIM, dikurangi area yang nantinya akan dibangun MPP. Pembangunan juga akan secepatnya dilaksanakan dan paling lambat proses lelang akan dilakukan di akhir bulan April.

Dijelaskan olehnya, kerjasama ini sudah disepakati pula nilai konstribusi serta nilai bagi hasil keuntungan antara kedua belah pihak yang telah disepakati. “Untuk nilai konstribusi tetap pertahunya adalah Rp 300 juta, dengan evaluasi setiap 5 tahun sekali, serta nilai bagi hasil keuntungan di angka 3 persen hingga 7 persen,” tuturnya.

Ibnu Sina berharap, terselesaikannya dinamika Mitra Plaza ini dapat menjadi contoh untuk penyelesaian aset-aset pemerintah kota yang dikerjasamakan dengan pihak lain. “Mudah-mudahan sepenuhnya bisa menjadi manfaat untuk masyarakat dan warga Kota Banjarmasin,” ujarnya.

BACA JUGA: Dapat Ambil Alih Mitra Plaza, Dewan Kota Apresiasi Sekaligus Ingatkan Untuk Menginventaris Aset Pemkot Yang Lainnya

Sementara itu kuasa hukum sekaligus mediator PT KIM Dr Sayrifudin menjelaskan, penyerahan Mitra Plaza ini adalah dari banyaknya pertimbangan yang telah dilakukan.

“Karena saat dulu dibangun tidak dijelaskan akan jadi milik siapa gedung ini, setelah hak guna bangunannya berakhir itulah kemarin yang menjadi permasalahan kami,” ujarnya.

“Oleh karena kami mencoba mencari solusi penyelesaiannya terlebih dahulu. Namun dari pada saling keras-kerasan, akhirnya kami memilih solusi untuk menyerahkan gedung ini kepada Pemkot Banjarmasin,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan nantinya akan ada renovasi gedung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, yang harapannya bisa memperbagus dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan menggunakan bangunan ini nantinya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.