Dari 14 Pemda di Kalsel, Baru Pemkot Banjarbaru yang Patuh Jalankan Program P3DN

0

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat hanya Pemkot Banjarbaru yang patuh pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

PENGGUNAAN produk dalam negeri ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang sepatutnya diterima 14 pemerintah daerah di Kalsel. Yakni, Pemprov Kalsel, 11 pemerintah kabupaten (pemkab) dan 2 pemerintah kota (pemkot).

“Dari, hasil pengawasan BPKP Kalsel pada triwulan II tahun 2023 menemukan beberapa hal terkait kepatuhan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan terhadap program P3DN,” ucap Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap dalam diskusi terbatas dengan tim P3DN pemerintah daerah di Banjarbaru, Jumat (7/7/2023).

Rudy mengungkap rata-rata skor baseline kepatuhan 14 pemda di Kalsel mencapai 23,04, yaitu di atas rata-rata skor kepatuhan BUMD/BLUD di Kalimantan Selatan. “Itu sebabnya, pemda di Kalsel harus meningkatkan sistem manajemen kepatuhan program P3DN karena masih jauh di bawah skor idel 100,00,” bebernya.

BACA : Gunakan Produk Dalam Negeri, BPKP Kalsel Catat Lebih Patuh Dibanding BUMD/BLUD

“Hanya satu pemerintah daerah yang menuju kepatuhan yang cukup baik, yaitu Pemkot Banjarbaru,” kata Rudy lagi.

Dia menegaskan kepatuhan pemda atas program P3DN harus didorong tim yang ada untuk menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di pemda. “Dalam meningkatkan kinerja program P3DN, BPKP Kalsel akan melakukan pengawasan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemda di Kalimantan Selatan,” ucap Rudy.

Tabel menggambarkan tingkat kepatuhan 14 pemerintah daerah di Provinsi Kalsel atas program P3DN. (Sumber BPKP Kalsel)

————

BACA JUGA : Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Rendah, BPKP Ingatkan Pemda Ada Sanksi Menanti

Masih kata dia, pengawasan kolaboratif mulai dari identifikasi ukuran kinerja yang relevan, pengembangan kerangka kerja kinerja, penilaian mandiri, audit kinerja, dan evaluasi hasil pengawasan.

“Kerangka kerja kinerja P3DN sendiri mencakup dimensi permintaan, pasar, dan penyediaan. Harapannya, program P3DN akan menciptakan nilai-nilai yang berkontribusi bagi kemandirian industri nasional dan lokal. Hal ini juga demi meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutur Rudy lagi. (jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.