Sudah Ada Studi Kelayakan dan DED, DPRD Banjarmasin Sebut Belajar dari Kasus JPO Mitra Plaza

0

MENCUATNYA wacana pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas Jalan A Yani sebagai ruas jalan nasional padat lalu lintas direspons DPRD Kota Banjarmasin.

UNTUK diketahui, pada 2017 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin telah memiliki studi kelayakan dan dokumen rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) memuat desain teknis bangunan terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan umum, volume serta biaya pekerjaan.

Studi kelayakan dan DED ini digarap konsultan perencana pemenang tender berpagu anggaran Rp 292 juta yakni PT Cipta Ekapurna Engineering Consultant dari Yogyakarta.

Kajian ini mencakup ruas Jalan A Yani di dua titik, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Brigjen Hasan Basri Kayutangi. Selain itu, studi serupa juga dijalankan konsultan CV Prisma Jasa Banjarmasin untuk studi kelayakan pembangunan JPO di Jalan Siring Tendean-Jalan Sudirman pada 2017 silam dengan pagu anggaran Rp 450 juta.

BACA : Rawan Kecelakaan, Pengamat Uniska Ungkap Sudah Saatnya Jalan A Yani Banjarmasin Dibangun JPO

“Sebenarnya, Banjarmasin sudah lama merencanakan pembangunan JPO, terutama di kawasan yang lalu lintasnya padat,” ucap anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hendra kepada jejakrekam.com, Kamis (8/6/2023).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini menekankan masalah JPO perlu ada kajian yang komprehensif, supaya anggaran pembangunan tidak mubazir dan tidak membebani APBD.

“Selain itu, apabila bekerjasama dengan pihak ketiga, maka harus dikaji dengan baik kerjasamanya, karena bisa jadi JPO hanya akan menjadi tempat iklan dan jualan saja,” ucap Hendra.

BACA JUGA: Banjarbaru Sudah Punya JPO, Bagaimana Kelanjutan Rencana 5 Titik JPO di Kota Banjarmasin?

Menurut dia, terkadang JPO tidak tidak berfungsi maksimal karena pengguna, terutama pejalan kaki justru malas naik tangga, lebih cepat langsung melintas di jalan raya.

“Kasus JPO Mitra Plaza di Jalan Pangeran Samudera bisa jadi pelajaran, ketika kawasan tersebut tidak ramai lagi, akhirnya JPO tidak berfungsi,” tutur Hendra.

BACA JUGA : Sepakat Pindah Lokasi dan Diubah Jadi JPO, Baliho Bando A Yani Dipasang Kembali

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengatakan ada alternatif pilihan, misalnya dengan membuat zebra cross yang dilengkapi bel penyeberangan jalan (pelican crossing) ini, tentu biayanya tidak sebesar membangun JPO.

“Mari kita kaji bersama, apakah JPO ini memang prioritas dan kebutuhan, atau hanya sebuah keinginan saja demi mengikuti trend-trend kekinian,” imbuh Hendra.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.