Masuk Agenda Konferwil IX, Ulama se-Kalsel Berkumpul di Ponpes Rakha Amuntai Bahas Fikih Digital

0

PONDOK Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai di Jalan Rakha, Pakapuran, Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhias diri sebagai lokasi tuan rumah Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Kalsel IX pada 8-11 Juni 2023.

PONPES yang genap berusia seabad ini pun kini telah dihiasi dengan bendera hijau khas ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU). Pemasangan bendera, umbul-umbul serta beberapa baliho menyemarakkan perhelatan Konferwil NU Kalsel IX 2023 bertajuk Mendigdayakan NU Banua Menuju Kebangkitan Baru sebagai Penyangga Ibukota Nusantara dilakoni personel Pemuda Ansor dan Banser Alabio dan lainnya.

Selain menjadi ajang pemilihan Ketua NU Kalsel periode 2023-2028 sebagai puncak perhelatan lima tahunan itu, Konferwil NU Kalsel akan membahas beberapa topik kekinian sebagai bagian dari agendanya.

“Salah satunya adalah masalah dunia digital, sehingga membutuhkan kepastian hukum menurut fikih,” ucap Ketua Lajnah Bathsul Masail (LBH) PWNU Kalsel, Kiai Khairullah Zain kepada jejakrekam.com, Kamis (6/8/2023).

BACA : Itjima Ulama ke-6 Hasilkan 25 Fatwa, Politik Uang Haram dan Definisi Perzinahan Diperluas

Untuk diketahui, LBM merupakan lembaga atau forum yang menghimpun para ulama NU yang membahas dan melahirkan fatwa hukum keagamaan bagi umat Islam.

“Insya Allah, dalam Konferwil yang mengundang para ulama se-Kalsel ini, LBM PWNU Kalsel memfasilitasi acara Bahtsul Masail membahas masalah fikih dunia digital,” ujar ulama muda dari Martapura ini.

BACA JUGA : Sikap Nahdlatul Ulama (NU) terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup

Menurut Khairullah, seiring dengan kemajuan teknologi banyak hal baru yang belum dibahas hukumnya dalam kitab-kitab klasik. Padahal, setiap permasalahan memerlukan kepastian hukum fikih.

“Karenanya kami dari Lembaga Bahtsul Masail Kalsel akan mengajak para ulama se-Kalsel untuk membahas beberapa masalah yang terjadi di era digital ini,” beber Mudir Jami’iyah Ahlit Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (JATMAN) Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA : Dikaji Secara Fiqih, Hukum Pengeras Suara Digodok dalam Bahtsul Masail NU Kalsel

Masih menurut Khairullah, beberapa masalah yang akan dibahas tersebut antara lain tentang hukum dropship, jual beli emas dan perak secara online, transaksi materi digital seperti aplikasi, akad jual beli yang diwakili oleh aplikasi secara otomatis, status penghasilan yang didapat dari iklan media online, melakukan sesuatu yang tidak lumrah dan disiarkan secara live demi mengharap pemberian alias mengemis online, penghasilan dari adsense dan beberapa masalah lainnya.

“Bahtsul Masail ini sangat berguna agar masyarakat kita sadar bahwa fikih senantiasa hadir di setiap lini dalam kehidupan kita,” ujar alumnus lembaga pengkaderan ahli fikih Ma’had Aly Darussalam ini.

BACA JUGA : Buku Fiqih Game Karya Muhammad Diki Rif’attama Dibedah Intelektual NU Kalsel

“Setiap orang yang melakukan sesuatu tanpa dia tahu kejelasan hukumnya, riskan terjatuh pada hal yang dilarang. Karenanya para ulama menekankan agar sebelum melakukan sesuatu harus tahu terlebih dahulu kejelasan hukumnya,” beber Khairullah lagi.

Ulama muda yang berdakwah hingga ke Australia ini berharap Bahtsul Masail pada Konferwil NU IX di Ponpes Rakha Amuntai ini berjalan lancar dan sukses. “Semoga hasil Bahtsul Masail nanti bisa menjadi ilmu pengetahuan keagamaan yang bermanfaat untuk umat Islam, khususnya di Banua kita,” tandas Khairullah.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/06/08/masuk-agenda-konferwil-ix-ulama-se-kalsel-berkumpul-di-ponpes-rakha-amuntai-bahas-fikih-digital/
Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.