Imbas Tewasnya 3 TKA, Komisi III DPR Dukung Penghentian Sementara Operasional PT SDE

0

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mendukung langkah Polda Kalsel guna menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT Sumber Daya Energi (SDE) di Kotabaru.

TEWASNYA 3 tenaga kerja asing (TKA) asal China PT SDE yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Qinfa Mining Industri asal Tiongkok jadi perhatian Komisi III DPR RI.

“Saya atas nama pribadi dan warga Kalsel serta Komisi III DPR RI mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang terjadi dan menimbulkan tiga orang meninggal dunia,” ucap Pangeran Khairul Saleh kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (24/3/2023).

Menurut Khairul, Komisi III DPR RI mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kalsel untuk menyetop sementara kegiatan penambangan PT SDE di Kotabaru demi kepentingan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

BACA : Kapolda Kalsel Perintahkan Tambang PT SDE Ditutup Sementara, 3 Jenazah TKA China Dipulangkan

“Kami mendesak agar penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) segera turun langsung lapangan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja di tambang bawah tanah milik PT SDE itu,” ucap mantan Bupati Banjar dua periode.

Khairul juga meminta agar aparat penegak hukum menindak dengan tegas pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja. Terutama, soal kesalahan prosedur maupun dari analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Terkhusus lagi, sisi pemantauan atau pengendalian lingkungannya,” ucap legislator Fraksi PAN ini.

BACA JUGA: Buntut Tewasnya 3 TKA China, Disnakertrans Kalsel Ungkap PT SDE Tak Punya Ahli K3

Menurut Khairul, Komisi III DPR RI juga adanya tindakan tegas aparat penegak hukum sehingga diperoleh perbaikan menyeluruh atas pengelolaan tambang di Indonesia.

“Baik itu tambang jenis under ground (bawah tanah) maupun open pit (tambang terbuka) sehingga peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucap pimpinan komisi membidangi hukum DPR RI ini.

Sebelumnya, berdasar hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Klinik Suaka Insan, 3 TKA China itu meninggal dunia diduga keracunan gas saat berada di dalam terowongan.

Kepala Satreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023) menyebutkan bahwa tiga TKA China yakni JY (51 tahun), XT (42 tahun) dan LD (46 tahun), bekerja sebagai Underground Mining Specialis dan Project Manager di PT SDE (Qinfa).

BACA JUGA Tim Gabungan Polda Kalsel Bertolak Ke Kotabaru, Autopsi Jenazah 3 WNA Tunggu Koordinasi Perwakilan China

“Sebagai Underground Mining Specialis dan Project Manager. Diketahui mereka lemas dan tidak sadarkan diri di lokasi terowongan pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 02.00 Wita,” beber Abdul Jali.

Dia mengatakan pihak perusahaan membawa ketiga pekerja asing tersebut ke Klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru saat ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri. Saat berada di klinik, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Kondisi pasien sudah meninggal dunia diperkirakan karena keracunan gas, dan tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban,” beber Jalil.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/03/24/imbas-tewasnya-3-tka-komisi-iii-dpr-dukung-penghentian-sementara-operasional-pt-sde/
Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.